Samarinda (Antaranews Kaltim) - Pegiat sungai di Samarinda, Kalimantan Timur, menyarankan pemerintah hendaknya membeli jalur hijau jika ingin menyelamatkan sungai dan menghindari bencana lebih besar lagi, karena jalur yang sebenarnya masuk daerah aliran sungai (DAS) itu sudah dikuasai masyarakat.

"Untuk mengembalikan sungai bersih dan sehat seperti dulu, pemerintah pusat, provinsi, maupun Pemkot Samarinda dapat menyisihkan anggaran guna membebaskan lahan di DAS," ujar Ketua Gerakan Memungut Sehelai Sampah Sungai Karang Mumus (GMSS-SKM) Samarinda, Misman di Samarinda, Selasa.

Ia menuturkan bahwa sungai yang sehat adalah sungai yang terawat riparian, tumbuhan atau vegetasinya.

Sedangkan tumbuhan yang harus dirawat terdiri atas tumbuh di aquatik (kawasan air), tumbuhan di tepi sungai (ampibi), dan tumbuhan yang hidup di daratan atau rawa area pasang surut sungai.

Rawa, katanya, merupakan DAS sehingga kawasan ini semestinya dijaga jangan sampai dialihfungsikan, bukan dianggap sebagai lahan tidur karena rawa merupakan layanan ekosistem bagi makhluk hidup dan lahan pertanian yang pada akhirnya juga untuk kepentingan manusia.

Bahkan rawa juga berfungsi sebagai penahan air agar tidak langsung ditumpahkan ke sungai ketika hujan deras, sehingga fungsi rawa sangat banyak, yakni selain tempat berkembangnya berbagai jenis ikan dan aneka flora juga berfungsi mengurangi banjir.

"Itulah sebabnya mengapa Samarinda sering banjir ketika hujan, karena DAS habis dialihfungsikan dan rawa yang merupakan tempat penampung air beralih fungsi menjadi pemukiman, termasuk perbukitan yang merupakan DAS juga menjadi perumahan," tuturnya.

Namun demikian, lanjutnya, masih ada beberapa titik DAS yang masih alami namun sudah dikuasai oleh masyarakat, sehingga jika Samarinda ingin menghindari bencana yang lebih besar, maka jalan yang harus ditempuh adalah membeli lahan tersebut dari uang APBD menjaga agar rawa tidak diganggu oleh masyarakat.

Setelah rawa dikuasai pemerintah, masyarakat masih bisa mengambil manfaatnya tapi terbatas, seperti boleh mengambil ikan dengan cara memancing namun tidak boleh dengan cara menyetrum atau meracuni dengan tujuan agar tidak merusak layanan ekosistem bagi makhluk lainnya.

Terkait dengan menjaga SKM di aquatik dan tepi atau bibir sungai, pihaknya hanya mampu melakukan semampunya seperti memungut sampah, mengurangi tumbuhan liar di air, menjaga tumbuhan di bibir sungai, dan menanam pohon spesies sungai di tepi sungai untuk membantu menyehatkan sungai karena tumbuhan dan tanaman sungai mampu menyerap polutan.

"GMSS-SKM bersama masyarakat terus berbuat semampunya menjaga dan merawat sungai agar tumbuhannya tidak rusak, sehingga kelak anak cucu kita memiliki sungai yang sehat bukan hanya untuk manusia, namun juga sehat bagi makhluk lain, baik yang hidup di dalam sungai maupun di sekitar sungai, termasuk sehat bagi satwa yang masih banyak mencari makan di sekitar SKM," ucap Misman. (*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018