Samarinda (Antaranews Kaltim) - Penukaran uang baru pecahan kecil dengan nominal Rp50 ribu ke bawah yang dilakukan melalui kerja sama antara Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur dengan Pemkot Samarinda, dibatasi dengan maksimal penukaran Rp3,7 juta per orang.

"Pembatasan kami lakukan karena jumlah peminatnya sangat banyak, sehingga dengan pembatasan ini diharapkan warga Samarinda dan sektarnya yang ingin menukarkan uang, semua mendapat bagian," ujar Kepala BI Kantor Perwakilan Provinsi Kaltim Muhammad Nur di Samarinda, Senin.

Hal ini dikatakan Nur ditemui setelah pembukaan gerai penukaran uang di halaman parkir Stadion Madya Sempaja Samarinda. Acara tersebut dibuka oleh Burhanuddin selaku Asisten III Pemkot Samarinda.

Gerai penukaran yang dilakukan kerja sama BI Kaltim dan Pemkot Samarinda ini juga melibatkan 10 perbankan di Kota Samarinda. Begitu acara pembukaan selesai, tampak beberapa warga langsung antre untuk menukar uang mereka untuk mendapat uang baru.

Sudah menjadi tradisi masyarakat membagikan uang baru pecahan kecil di saat lebaran, terutama uang yang akan dibagikan kepada anak-anak yang umumnya dengan nominal Rp2 ribu hingga Rp20 ribu, tergantung pada tingkat ekonomi masing-masing rumah tangga.

Menurut M Nur, dalam giat ini pihaknya menyiapkan uang baru mencapai Rp2,6 triliun khusus untuk memenuhi permintaan masyarakat selama Ramadhan 1439 H, namun demikian, jika permintaan warga melebihi dari itu, pihaknya tetap sanggup mencukupi karena sesungguhnya stok uangnya tidak terbatas.

Ia juga mengatakan bahwa kerja sama penukaran uang baru ini dilakukan selain untuk memudahkan masyarakat mendapat pelayanan uang baru, juga untuk menjawab permintaan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Samarinda agar BI menyiapkan layanan yang mudah untuk menghindari jual beli uang yang marak di trotoar.

Dalam kesempatan itu, Burhanuddin mengajak masyarakat memanfaatkan layanan penukaran uang yang dibuka mulai pukul 10.00 hingga 14.00 waktu setempat tersebut, karena penukaran uang baru ini dibuka untuk umum dan gratis, tidak seperti di trotoar yang dilakukan dengan harus membayar imbalan sejumlah tertentu, atau mirip jual-beli uang.

"Penukaran uang di Sempaja ini terbatas karena dimulai hari ini dan akan berakhir pada Jumat, 8 Juni, atau hanya lima hari, maka manfaatkan layanan selama lima hari ini dengan sebaik-baiknya, namun saat menukar harus tetap menjaga budaya antre," ucap Burhan. (*)

 

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018