Samarinda (ANTARA News Kaltim) - Provinsi Kalimantan Timur baru memiliki satu Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) berbasis masyarakat yakni LK3 Persatuan Keluarga Berencana Indonesia.

"Keberadaan LK3 berbasis masyarakat di Kaltim masih minim bahkan LK3 yang organik dengan melekat di Dinas Sosial pun baru di 10 kabupaten/kota, dari 14 kabupaten/kota di Kaltim," ujar Kabid Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Kaltim, Muran, di Samarinda, Senin.

Menurut dia, daerah yang telah ditumbuhkan LK3 antara lain Samarinda, Balikpapan, Nunukan, Kutai Kertanegara, Kutai Barat, Bulungan, Tarakan, Bontang, Kutai Timur dan Berau.

Muran berharap ke depan bermunculan LK3 berbasis masyarakat karena akan memudahkan masyarakat yang sedang bermasalah sosial bisa mengakses layanan dan mudah dijangkau.

Ia mengatakan, masyarakat yang ingin mendirikan LK3 bisa mengajukan usulan membentuk LK3 ke Dinas Sosial setempat di kabupaten/kota di Kaltim.

"Tentunya dengan mengajukan usulan dan memenuhi persyaratan maka dengan sendirinya telah terdaftar resmi dan bisa berfungsi sebagai pusat rujukan untuk membantu masyarakat yang bermasalah sosial," terang Muran.

Persyaratan LK3 di antaranya memiliki pekerja sosial dan tenaga ahli lainnya yaitu dokter, psikolog, psikiater, pendidik, profesi lain yang terkait termasuk pemuka agama dan pemuka masyarakat yang berkompeten.

LK3 sebaiknya memiliki jaringan dengan pihak-pihak terkait seperti lembaga bantuan hukum, psikolog, sukarelawan, pekerja sosial masyarakat, rumah sakit, kepolisian, kejaksaan dan pengadilan maupun lainnya sesuai keperluan.

Tugas LK3 antara lain konseling, konsultasi, informasi, perlindungan, penjangkauan, pendampingan, rujukan.

"LK3 sebagai pusat rujukan tugas pokok fungsinya membantu apa yang bisa dibantu dan selebihnya dirujuk ke instansi lain yang lebih berkompeten," kata Muran. (*)

Pewarta: Suratmi

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2011