Penajam (Antaranews Kaltim) - Pejabat eselon III di Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, yang tidak masuk kerja selama berbulan-bulan, dinilai tidak kooperatif saat diundang untuk mediasi, kata Kepala Bapelitbang setempat, Alimuddin.

"Kami telah berupaya mengundang yang bersangkutan untuk mediasi, tapi terus ditolak dengan sejumlah alasan," jelas Alimuddin ketika ditemui Antara di Penajam, Kamis.

Bahkan, lebih dari tiga kali secara resmi pegawai yang menjabat Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi itu telah dipanggil dan selalu menolak hadir.

Alimuddin juga mengaku telah memberikan teguran, bahkan sanksi disiplin kepada pejabat yang bolos kerja sejak 2017.

"Kami sudah menunda gaji dan insentif pejabat itu mulai September 2017, tapi belum membuat pegawai yang bersangkutan jera," ujarnya.

Bapelitbang melimpahkan persoalan perilaku indisipliner pejabat eselon III tersebut kepada kelapa daerah sebagai pejabat pembina kepegawaian.

Ia menjelaskan, Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Bapelitbang Kabupaten Penajam Paser Utara tesebut tidak masuk kerja sejak Juni 2017.

Kendati telah diberikan sanksi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai, mulai teguran lisan hingga penundaan gaji dan intensif, namun pejabat bersangkutan belum juga jera.

Sehingga kasus indisipliner pegawai yang tercatat tinggal di Kota Balikpapan tersebut dilimpahkan kepada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan serta Inspektorat Kabupaten Penajam Paser Utara.

Pejabat eselon III yang bertugas di Bapelitbang itu diduga memiliki persoalan internal di kantor tempat yang bersangkutan bertugas, namun tambah Alimuddin, seharusnya persoalan dapat diselesaikan dengan cara berdiskusi.(*)
Baca juga: Pejabat Bapelitbang Penajam dilaporkan bolos kerja berbulan-bulan

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018