Samarinda (Antaranews Kaltim) - Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Kalimantan Timur tahun 2017 mengalami kenaikan menjadi 75,12, atau meningkat 0,53 poin dibanding IPM tahun 2017 yang tercatat 74,59 yang menggambarkan tingkat pembangunannya lebih baik.

"IPM Kaltim yang mencapai 75,12 ini berada di peringkat tiga nasional setelah DKI Jakarta dan Daerah Istimewa Yogyakarta, sehingga IPM Kaltim masih bisa bersaing secara nasional," ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim Atqo Mardiyanto di Samarinda, Selasa.

Kemajuan pembangunan manusia di Kaltim pada 2017, katanya, mengalami percepatan yang ditandai oleh pertumbuhan IPM mencapai 0,71 persen, lebih tinggi ketimbang pertumbuhan tahun 2016 yang hanya sebesar 0,57 persen.

Pada 2017 status pembangunan manusia di Kaltim berada di kategori "tinggi". Status tersebut masih sama dengan tahun 2016, namun untuk percepatan pertumbuhannya masih di bawah rata-rata nasional yang tercatat 0,90 persen sehingga tahun depan rawan tersalip provinsi lain yang saat ini masih di bawahnya.

Atqo menjelaskan bahwa masing-masing komponen pembentuk IPM Kaltim mengalami peningkatan dengan pertumbuhan tertinggi untuk komponen pengeluaran per kapita disesuaikan, sedangkan yang terendah adalah umur harapan hidup.

Adapun nilai atau capaian umur harapan hidup, harapan lama sekolah, rata-rata lama sekolah, dan pengeluaran per kapita disesuaikan, masing-masing sebesar 73,70 tahun, 13,49 tahun, 9,36 tahun, dan Rp11,61 juta.

Ia melanjutkan, pembangunan manusia didefinisikan sebagai proses perluasan pilihan bagi penduduk, yakni kegiatan yang dilakukan dengan meningkatkan kemampuan manusia dan pemanfaatan kemampuan yang dimilikinya untuk bekerja, menikmati kehidupan serta aktif dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan seperti kebudayaan, sosial dan politik.

IPM merupakan indikator penting untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup manusia.

IPM juga menjelaskan bagaimana penduduk dapat mengakses hasil pembangunan antara lain pendapatan, kesehatan, pendidikan, dan sebagainya.

"IPM dibentuk oleh tiga dimensi dasar, yaitu umur panjang dan hidup sehat (a long and healthy life), pengetahuan (knowledge), dan standar hidup layak (decent standard of living)," katanya.

Umur panjang dan hidup sehat digambarkan oleh umur harapan hidup saat lahir, yaitu jumlah tahun yang diharapkan dapat dicapai oleh bayi yang baru lahir untuk hidup, dengan asumsi bahwa pola angka kematian menurut umur pada saat kelahiran sama sepanjang usia bayi.

Pengetahuan diukur melalui indikator harapan lama sekolah dan rata-rata lama sekolah. Harapan lama sekolah didefinisikan sebagai lamanya (tahun) sekolah formal yang diharapkan akan dirasakan oleh anak umur 7 tahun di masa mendatang.

Adapun rata-rata lama sekolah adalah rata-rata lamanya (tahun) penduduk usia 25 tahun ke atas dalam menjalani pendidikan formal.

Sementara standar hidup layak digambarkan oleh pengeluaran per kapita disesuaikan, yang nilainya ditentukan dari pengeluaran per kapita dan paritas daya beli (purchasing power parity).

"IPM dihitung berdasarkan rata-rata geometrik dari indeks kesehatan, indeks pengetahuan, dan indeks pengeluaran. Penghitungan ketiga indeks ini dilakukan melalui standardisasi dengan nilai minimum dan maksimum masing-masing komponen indeks," katanya.(*)

Baca juga: Pengangguran di Kaltim turun menjadi 6,90 persen
 

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018