Penajam (Antaranews Kaltim) - Sebanyak 1.175 nelayan tangkap dan budidaya di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, terdampak pencemaran akibat kebocoran pipa penyalur minyak mentah milik PT Pertamina (Persero).
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Penajam Paser Utara Andi Dahrul, saat ditemui Antara di Penajam, Senin, mengatakan, verifikasi korban terdampak pencemaran minyak Pertamina sudah rampung.
Data Dinas Perikanan Kabupaten Penajam Paser utara mencatat nelayan terdampak penceramaran minyak mentah sebanyak 1.175 orang.
Para nelayan tersebut, jelas Andi Dahrul, terdampak tumpahan minyak di perairan Teluk Balikpapan dan kebocoran pipa penyalur minyak milik Pertamina di Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam.
"Hasil verfikasi korban terdampak pencemaran minyak mentah itu telah diserahkan kepada Pertamina untuk diproses ganti rugi," jelasnya.
Saat ini, BPBD Kabupaten Penajam Paser Utara masih menunggu arahan atau rekomendasi Kementerian Lingkungan Hidup, untuk melakukan penanganan dan pemulihan kerusakan tanaman bakau terdampak pencemaran minyak.
"Lebih kurang 7.000 pohon bakau dan 38.000 bibit tanaman bakau rusak akibat tercemar minyak mentah milik Pertamina itu," tambahnya.
Data hasil verifikasi faktual yang dilakukan Dinas Perikanan, BPBD dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Penajam Paser Utara, serta Pertamina mencatat, sekitar 454 nelayan di zona IV Kelurahan Penajam, Nenang, Gunung Seteleng, Sungai Parit, Nipah-Nipah dan Sesumpu terkena dampak pencemaran minyak mentah tersebut.
Sementara nelayan terdampak pencemaran minyak mentah di zona V wilayah Gersik, Jenebora, Pantai Lango, Buluminung, Riko, Maridan dan Mentawir sekisar 613 orang, sedangkan di zona VI dari wilayah Pejala hingga Desa Api-Api, Kecamatan Waru terdata 108 nelayan yang terkena dampak.
Tim terpadu yang dibentuk Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara juga mencatat kerusakan sejumlah alat tangkap milik nelayan seperti jaring ikan sebantak 1.449 unit, 219 belat atau karamba, serta 54 hektare tambak udang dan ikan tercemar minyak mentah.
"Alat tangkap nelayan yang tercemar itu belum termasuk jaring udang, rengge, keramba ikan, kepiting dan bubu," tambah Andi Dahrul. (*/Kominfo PPU)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Penajam Paser Utara Andi Dahrul, saat ditemui Antara di Penajam, Senin, mengatakan, verifikasi korban terdampak pencemaran minyak Pertamina sudah rampung.
Data Dinas Perikanan Kabupaten Penajam Paser utara mencatat nelayan terdampak penceramaran minyak mentah sebanyak 1.175 orang.
Para nelayan tersebut, jelas Andi Dahrul, terdampak tumpahan minyak di perairan Teluk Balikpapan dan kebocoran pipa penyalur minyak milik Pertamina di Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam.
"Hasil verfikasi korban terdampak pencemaran minyak mentah itu telah diserahkan kepada Pertamina untuk diproses ganti rugi," jelasnya.
Saat ini, BPBD Kabupaten Penajam Paser Utara masih menunggu arahan atau rekomendasi Kementerian Lingkungan Hidup, untuk melakukan penanganan dan pemulihan kerusakan tanaman bakau terdampak pencemaran minyak.
"Lebih kurang 7.000 pohon bakau dan 38.000 bibit tanaman bakau rusak akibat tercemar minyak mentah milik Pertamina itu," tambahnya.
Data hasil verifikasi faktual yang dilakukan Dinas Perikanan, BPBD dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Penajam Paser Utara, serta Pertamina mencatat, sekitar 454 nelayan di zona IV Kelurahan Penajam, Nenang, Gunung Seteleng, Sungai Parit, Nipah-Nipah dan Sesumpu terkena dampak pencemaran minyak mentah tersebut.
Sementara nelayan terdampak pencemaran minyak mentah di zona V wilayah Gersik, Jenebora, Pantai Lango, Buluminung, Riko, Maridan dan Mentawir sekisar 613 orang, sedangkan di zona VI dari wilayah Pejala hingga Desa Api-Api, Kecamatan Waru terdata 108 nelayan yang terkena dampak.
Tim terpadu yang dibentuk Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara juga mencatat kerusakan sejumlah alat tangkap milik nelayan seperti jaring ikan sebantak 1.449 unit, 219 belat atau karamba, serta 54 hektare tambak udang dan ikan tercemar minyak mentah.
"Alat tangkap nelayan yang tercemar itu belum termasuk jaring udang, rengge, keramba ikan, kepiting dan bubu," tambah Andi Dahrul. (*/Kominfo PPU)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018