Penajam (Antaranews Kaltim) - Sebanyak 500 lampu penerangan jalan umum terpasang di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, selama 2017, kata Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang setempat, Supardi.

"Pada 2017, Jalan Provinsi Kilometer 1 Kelurahan Penajam hingga Kilometer 9 Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam sudah dipasangi lampu PJU (penerangan jalan umum)," kata Supardi ketika ditemui Antara di Penajam, Jumat.

"Pemasangan lampu PJU juga dilakukan di Perumahan Korpri dan kawasan kantor pemerintahan, termasuk di kawasan Islamic Center Tuan Imam Pawah, Masjid Agung Al Ikhlas, serta Stadion Panglima Sentik dan Dome Aden Oko," tambahnya

Pengerjaan pemasangan lampu PJU tersebut menurut Supardi, dilakukan mulai Juli hingga Desember 2017, sedkitnya lebih kurang 500 lampu PJU yang terpasang.

Pemasangan lampu PJU itu menghabiskan biaya sekitar Rp6,4 miliar yang anggarannya bersumber dari APBD 2017 Kabupaten Penajam Paser Utara.

"Ada penambahan tiang lampu pada program pemasangan lampu PJU itu sekitar 385 unit, yakni tiang untuk lampu tunggal dan lampu ganda," ujar Supardi.

Pengoperasian lampu PJU yang dilakukan pada Januari 2018 tersebut, sempat mengalami kendala atau lampu PJU tidak menyala maksimal karena ketersediaan daya listrik.

"Awalnya daya listrik menggunakan sistem token atau isi ulang pulsa listrik, sehingga terkendala anggaran untuk pembelian isi ulang pulsa listrik dan membuat lampu PJU tidak menyala maksimal," ucap Supardi.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara melakukan pengalihan daya listrik dari sistem token (prabayar) ke sistem meteran atau pascabayar.

Supardi menyatakan, pengalihan sistem daya listrik lampu PJU tersebut telah rampung dilakukan PLN pada Februari 2018, sehingga saat ini seluruh lampu PJU yang sudah terpasang menggunakan sistem meteran.

Sedangkan sekitar 40 lampu PJU yang masih sering mati tambahnya, harus dinaikkan kapasitas sirkuit listrik otomastisnya menjadi 6.000 kilovolt amper karena kekurangan daya listrik yang disediakan PLN. (*/Kominfo PPU)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018