Samarinda (Antaranews Kaltim) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Timur memperkirakan jumlah warga yang masuk daftar pemilih tetap pada Pemilihan Kepala Daerah 2018 berkurang dibanding yang tercatat dalam daftar pemilih sementara.

Ketua KPU Kaltim Mohammad Taufik kepada wartawan di Samarinda, Kamis, mengatakan, penurunan jumlah pemilih yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) disebabkan adanya temuan pemilih ganda pada saat petugas melakukan pemutakhiran data.

"Untuk jumlah pastinya kami belum bisa kami sebutkan, karena masih ada data yang belum dilaporkan beberapa KPU kabupaten/kota," katanya.

KPU Kaltim menjadwalkan rapat pleno penetapan DPT Pilkada 2018 pada Jumat (20/4), setelah pada hari ini seluruh KPU kabupaten/kota menetapkan DPT di masing-masing daerah.

"Besok baru kita umumkan data resminya, sampai saat ini masih ada dua daerah yang ditunggu datanya," tambah Taufik.

Pada rapat pleno sebelumnya, KPU Kaltim menetapkan DPS Pilkada 2018 berjumlah 2.346.674 orang, dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 1.218.514 orang dan perempuan 1.128.160 orang.

Taufik mengakui bahwa jumlah pemilih yang tercatat pada DPS berpotensi turun setelah petugas melakukan pemutakhiran data. Indikasi itu cukup besar seiring ditemukannya data pemilih ganda di hampir semua daerah.

"Tapi, jumlahnya diprediksi tidak banyak," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa DPT Pilkada Kaltim itu akan digunakan sebagai acuan penentuan DPS untuk keperluan Pemilu 2019.

"Makanya pada program coklit (pencocokan dan penelitian) secara nasional tahap kedua, Kaltim tidak termasuk di dalamnya, karena Kaltim sedang melaksanakan pilkada dan data pemilih pilkada itulah yang nantinya dijadikan acuan untuk Pemilu 2019," tegasnya. (*)

Pewarta: Arumanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018