Samarinda (ANTARA News Kaltim) - Penerapan sistem `online` pada proses sertifikasi akan menghindarkan guru dari aksi penipuan.
"Melalui sistem `online` ini para guru bisa melihat langsung prosedur sertifikasi sehingga mereka tidak mudah terkecoh informasi yang menyesatkan bahkan bisa dimanfaatkan untuk melakukan penipuan," ungkap Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim, Musyahrim, kepada wartawan di Samarinda, Kamis.
Sebelum penerapan sistem `online`, kata dia, banyak guru yang kebingungan mencari informasi terkait mekanisme dan persyaratan proses sertifikasi tersebut.
"Bahkan tidak menutup kemungkinan ada guru yang menjadi korban penipuan misalnya, jika ingin lulus sertifikasi seorang guru diminta membayar tetapi ternyata setelah menyerahkan sejumlah uang dia ternyata tidak lulus. Namun melalui proses online tersebut akan menutup celah terjadinya penipuan sebab para guru bisa melihat sendiri jumlah kuota, persyaratan sertifikasi melihat langsung datanya apakah sudah masuk atau belum," kata Musyahrim.
Dari lima persen kuota yang diberikan pemerintah pusat, kata Musyahrim, saat ini sudah sekitar 14 ribu guru di Provinsi Kaltim yang telah disertifikasi.
"Jumlah guru di Kaltim mulai jenjang pendidikan SD hingga SMA baik negeri maupun swasta mencapai 50 hingga 60 ribu orang dan yang telah menjalani proses sertifikasi sudah lebih 15 ribu orang," katanya.
Sementara, lanjut dia, baru 57 persen guru di Provinsi Kaltim yang berkualifikasi pendidikan sarjana.
"Namun, bukan berarti yang belum sarjana itu tidak melakukan proses kualifikasi sebab saat ini mereka masih pada proses menjalani pendidikan atau pelatihan. Kami targetkan, pada 2012 tidak ada lagi guru di Kaltim yang tidak mengikuti program kualifikasi sehingga pada 2015 semua guru harus sudah sarjana," ungkap Musyahrim.
Kepala Dinas pendidikan Provinsi Kaltim itu meminta semua pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan kualifikasi pendidikan bagi guru di daerahya masing-masing.
"Proses kualifikasi guru juga menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota sehingga kami berharap kualifikasi itu bisa berjalan dengan baik sehingga target tersebut bisa terpenuhi," katanya.
"Seperti yang kami lakukan bersama pihak STAIN Samarinda melalui program kualifikasi pendidikan Guru Agama sehingga sebanyak 107 guru telah diwisuda untuk memenuhi standar kualifikasi tersebut," ungkap Musyahrim.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2011
"Melalui sistem `online` ini para guru bisa melihat langsung prosedur sertifikasi sehingga mereka tidak mudah terkecoh informasi yang menyesatkan bahkan bisa dimanfaatkan untuk melakukan penipuan," ungkap Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim, Musyahrim, kepada wartawan di Samarinda, Kamis.
Sebelum penerapan sistem `online`, kata dia, banyak guru yang kebingungan mencari informasi terkait mekanisme dan persyaratan proses sertifikasi tersebut.
"Bahkan tidak menutup kemungkinan ada guru yang menjadi korban penipuan misalnya, jika ingin lulus sertifikasi seorang guru diminta membayar tetapi ternyata setelah menyerahkan sejumlah uang dia ternyata tidak lulus. Namun melalui proses online tersebut akan menutup celah terjadinya penipuan sebab para guru bisa melihat sendiri jumlah kuota, persyaratan sertifikasi melihat langsung datanya apakah sudah masuk atau belum," kata Musyahrim.
Dari lima persen kuota yang diberikan pemerintah pusat, kata Musyahrim, saat ini sudah sekitar 14 ribu guru di Provinsi Kaltim yang telah disertifikasi.
"Jumlah guru di Kaltim mulai jenjang pendidikan SD hingga SMA baik negeri maupun swasta mencapai 50 hingga 60 ribu orang dan yang telah menjalani proses sertifikasi sudah lebih 15 ribu orang," katanya.
Sementara, lanjut dia, baru 57 persen guru di Provinsi Kaltim yang berkualifikasi pendidikan sarjana.
"Namun, bukan berarti yang belum sarjana itu tidak melakukan proses kualifikasi sebab saat ini mereka masih pada proses menjalani pendidikan atau pelatihan. Kami targetkan, pada 2012 tidak ada lagi guru di Kaltim yang tidak mengikuti program kualifikasi sehingga pada 2015 semua guru harus sudah sarjana," ungkap Musyahrim.
Kepala Dinas pendidikan Provinsi Kaltim itu meminta semua pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan kualifikasi pendidikan bagi guru di daerahya masing-masing.
"Proses kualifikasi guru juga menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota sehingga kami berharap kualifikasi itu bisa berjalan dengan baik sehingga target tersebut bisa terpenuhi," katanya.
"Seperti yang kami lakukan bersama pihak STAIN Samarinda melalui program kualifikasi pendidikan Guru Agama sehingga sebanyak 107 guru telah diwisuda untuk memenuhi standar kualifikasi tersebut," ungkap Musyahrim.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2011