Ujoh Bilang (Antaranews Kaltim) -  Jumlah daftar pemilih sementara di Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), untuk Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Kalimantan Timur 2018 sebanyak 7.282 orang, terdiri atas 3.920 laki-laki dan 3.362 perempuan.

"Pekan lalu kami sudah sosialisasikan ke masyarakat dan menempelkan DPS ke tempat-tempat strategis di tiap kampung, sehingga jika ada pemilih yang belum terdaftar atau hal lain, bisa melapor ke kami," ujar Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Long Bagun, di Ujoh Bilang, Senin.

Dari daftar pemilih sementara (DPS) sebanyak 7.282 orang yang tersebar pada 11 kampung di Long Bagun. Jumlah calon pemilih terbanyak berada di Kampung Ujoh Bilang, ibu kota Kabupaten Mahulu, yakni mencapai 1.686 orang.

Jumlah terbanyak kedua adalah DPS di Kampung Long Bagun Ulu yang tercatat 958 orang, disusul Kampung Memahak Besar ada 778 orang, Kampung Long Melaham ada 760 orang, kemudian Kampung Batu Majang terdapat 747 pemilih.

Selanjutnya DPS di Kampung Rukun Damai tercatat 563 pemilih, Kampung Batoq Kelo ada 533 orang, Long Bagun Ilir terdapat 466 orang, Long Merah terdapat 379 orang, Memahak Ulu ada 203 orang, dan calon pemilih paling sedikit ada di Kampung Long Hurai yang hanya ada 185 orang.

Ia melanjutkan bahwa jumlah TPS di Long Bagun total mencapai 20 titik dengan sebaran berbeda, tergantung pada sedikit atau banyaknya calon pemilih sehingga ada kampung yang hanya ada satu TPS karena jumlah pemilihnya sedikit. Sementara di kampung lain ada yang terdapat tiga TPS karena jumlah pemilihnya banyak.

Ada dua kampung yang jumlah TPS-nya sampai tiga titik, yakni Ujoh Bilang dan Memahak Besar. Sementara ada juga kampung yang terdapat dua TPS seperti Batu Majang, Long Bagun Ulu, Long Melaham, dan Kampung Rukun Damai.

Sementara ada juga kampung yang hanya dipasang satu TPS karena jumlah pemilihnya sedikit, yakni Kampung Memahak Ulu, Long Merah, Long Hurai, dan Kampung Long Bagun Ilir.

"Jumlah tersebut masih bersifat sementara, bisa berkurang karena mungkin ada yang pindah atau meninggal, bisa juga bertambah jika ada yang belum terdaftar. Jadwal verifikisi untuk penetapan daftar pemilih tetap (DPT) dilakukan pada 20-21 April," katanya.(*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018