Penajam (Antaranews Kaltim) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mengkhawatirkan bencana tanah longsor di Desa Telemow meluas karena retakan tanah semakin panjang dan bertambah dalam.

Kepala Sub Bidang Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Penajam Paser Utara Samudri, saat ditemui Antara di Penajam, Senin, mengaku, khawatir retakan tanah akan semakin panjang dan bertambah dalam saat hujan deras.

Sebelum terjadi bencana tanah longsor di Desa Telemow, Kecamatan Sepaku, Rabu (11/4) pagi, terjadi keretakan di sisi permukaan tanah di permukiman warga mencapai 60 sampai 70 meter dengan lebar keretakan 4-6 sentimeter, kedalaman sekitar 15 sentimeter pada Selasa (10/4) malam.

"Turunnya hujan menambah panjang dan dalam keretakan yang terjadi, kami khawatir longsor bertambah luas dan rumah warga yang terancam terkena longsor bertambah 30 unit," ujar Samudri.

Sebelumnya 27 rumah di RT 06 dan 07 sudah dikosongkan diungsikan ke rumah keluarganya atau tetangga yang aman dari ancaman bencana longsor.

"30 rumah warga lainnya juga sudah dikosongkan, karena berpotensi terkena tanah longsor karena retakan tanah juga semakin panjang dan dalam," jelas Samudri.

Baca juga: Rumah rusak akibat longsor di Telemow Penajam bertambah

BPBD Kabupaten Penajam Paser Utara juga terpaksa merobohkan tiga rumah warga dan Mushala, sebab sebagian tiang rumah dan Mushala sudah tidak berfungsi karena tanahnya sudah longsor dan diperkirakan tidak lama lagi akan ambruk

Dengan perkirakan bencana tanah longsor di Desa Telemow, Kecamatan Sepaku semakin meluas menurut Samudri, warga desa harus direlokasi ke tempat yang aman dari ancaman bencana tanah longsor.

Namun lanjut ia, ratusan warga Desa Telemow menolak untuk direlokasi dengan alasan sudah lama tinggal dan tempat usaha ada di desa tersebut.

Padahal kepala daerah sudah menawarkan untuk direlokasi di Trunen wilayah Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, yang akan dibangun puluhan unit rumah di daerah itu, karena Desa Telemow tidak punya aset tanah untuk merelokasi warga.

Untuk itu Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mengusulkan agar pemerintah pusat mengeluarkan izin memberikan lahan di HGU (hak guna usaha) milik PT Internasional Timber Corporation Indonesia Kartika Utama (ITCIKU) Hutani Manunggal untuk merelokasi warga.(*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018