Penajam (Antaranews Kaltim) - Pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, mengalokasikan anggaran sebesar Rp89,48 miliar untuk pembangunan jalan di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara pada 2018.

Kepala Bagian Pembangunan Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara Nicko Herlambang, saat ditemui Antara di Penajam, Jumat, mengatakan, anggaran untuk penangaanan jalan tersebut bersumber dari APBN sekitar Rp29,64 miliar dan APBD Provinsi Kalimantan Timur sekisar Rp57,84 miliar.

Anggaran dari APBN 2018 sekitar Rp29,64 miliar tersebut untuk perbaikan jalan nasional di sepanjang wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara hingga Kademan Kuaro, Kabupaten Paser.

"Perbaikan Jalan negara itu mulai dari kilometer nol di wilayah Kecamatan Panajam, Kabupaten Penajam Paser Utara hingga Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser," jelas Nicko Herlambang.

Seharusnya perbaikan jalan nasional yang rusak tersebut menurut Nicko Herlambang, sudah mulai dikerjakan karena sudah dilelang pada Februari 2018 dan penandatanganan kontrak kerja kontraktor pelaksana pemenang lelang telah dilakukan pada Maret 2018.

Sedangkan anggaran dari APBD 2018 Provinsi Kalimantan Timur sekisar Rp57,84 miliar lanjut ia, untuk empat kegiatan pembangunan dan peningkatan jalan trans Kalimantan di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.

lebih kurang Rp9 miliar anggaran dari APBD Provinsi Kalimantan Timur itu untuk peningkatan jalan di Kilometer 38 Semoi Kecamatan Sepaku, dan pembangunan jalan Kilometer 38 Semoi Kecamatan Sepaku-Petung Kecamatan Penajam tahap pertama senilai RpRp29,57 miliar.

Untuk biaya pembangunan jalan Kilometer 38 Semoi Kecamatan Sepaku-Petung Kecamatan Penajam tahap kedua mencapai sekisar Rp16,67 miliar, sedangkan pembangunan akses jalan menuju jembatan Pulau Balang sisi Kabupaten Penajam Paser Utara Pemeritah Provinsi Kalimantan Timur menggelontorkan anggaran lebih kurang Rp2,7 miliar.

Namun Nicko Herlambang menambahkan, keempat paket kegiatan pembangunan dan peningkatan jalan trans Kalimantan tersebut masih dalam tahap lelang fisik di layanan pengadaan secara elektronik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara sudah bersurat kepada Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak, agar Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalimantan Timur bisa menyelesaikan kegiatan pembangunan dan perawatan jalan itu sebelum Hari Raya Idul Fitri 2018.

"Diharapkan pembangunan, perbaikan dan perawatan jalan di wilayah Penajam Paser Utara itu dapat rampung sebelum Hari Raya Idul Fitri, sehingga bisa memperlancar arus mudik dan balik lebaran," ujar Nicko Herlambang. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018