Samarinda (Antaranews Kaltim) - Pemerintah Kota Samarinda telah membentuk satuan tugas (satgas) tambang ilegal dengan maraknya pertambangan batu bara ilegal yang beroperasi di wilayah Ibukota Provinsi Kaltim tersebut.

Plt Wali Kota Samarinda, Zairin Zain di Samarinda, Rabu, menegaskan tim satgas tambang ilegal telah di SK-kan dan diberikan kewenangan untuk menindak beroperasi tambang ilegal utamanya yang meresahkan masyarakat.

Pasalnya diketahui di sejumlah wilayah kota Samarinda, mulai marak terjadi penambangan batu bara ilegal, bahkan dilakukan di sekitar pemukiman warga.

" Terakhir kami dengar di Samarinda Seberang, dan sekarang ini kita intruksikan untuk menghentikan akivitas pertambangan," jelasnya.

Menurut Zairin, bahwa sejumlah tambang ilegal tersebut, paska dilakukan operasi oleh tim satgas telah diberikan tanda larangan berupa "police line".

Namun sayangnya, para penambang ilegal tidak ada efek jera dan terus melakukan aktivitasnya bila tidak ada operasi.

"Makanya kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan TNI, supaya ada tindakan tegas dari aktivitas yang menggangu masyarakat ini," jelasnya.

Sementara itu ketua Komisi III DPRD kota Samarinda, Tahrir mengatakan sepakat dengan upaya penertiban tambang ilegal di kota Samarinda.

Namun demikian Tahrir mengingatkan supaya tindakan satgas tersebut tidak hanya untuk momen sesaat saja dan paska itu ada pembiaran kembali.

" Perlu ada sangsi tegas kepada para pelakunya, karena persoalan tambang ilegal ini juga ditengarai menjadi salah satu penyebab bencana banjir musiman yang terjadi di Samarinda," tegas Tahrir.(*)

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018