Penajam (Antaranews Kaltim) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mendistribusikan sebanyak 1.351 alat peraga kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati serta pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang menjadi peserta Pilkada 2018.

Komisioner Divisi Umum, Keuangan dan Logistik KPU Kabupaten Penajam Paser Suhermansyah saat dihubungi Antara di Penajam, Jumat, mengatakan, alat peraga kampanye (APK) pasangan calon sudah terdistribusi 100 persen.

"Alat peraga kampanye berupa baliho, umbul-umbul dan spanduk itu akan dipasang sesuai titik yang sudah disepakati KPU dengan masing-masing tim pasangan calon," ujarnya.

Lokasi pemasangan alat peraga kampanye tersebut sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 Tahun 2017.

Untuk APK Pilkada Penajam Paser Utara yang distribusikan sebanyak 579 lembar untuk tiga pasangan calon, terdiri dari lima baliho, dua spanduk dan 20 umbul-umbul.

Sedangkan APK Pilkada Kaltim sebanyak 772 lembar untuk pasangan calon, terdiri lima baliho, dua spanduk dan 20 umbul-umbul.

"Alat peraga kampanye pasangan calon berupa baliho distribusikan di ibukota kabupaten, spanduk disalurkan ke 54 desa/kelurahan, serta umbul-umbul di empat kecamatan," jelas Suhermansyah.

Ia menambahkan, masing-masing pasangan calon juga dibenarkan untuk memcetak APK tambahan, namun pemasangannya harus dilakukan atas izin dari KPU Kabupaten Penajam Paser Utara.

KPU Kabupaten Penajam Paser Utara mengimbau agar masyarakat bisa menjaga alat peraga kampanye pasangan calon yang sudah terpasang.

"Kami imbau kepada seluruh masyarakat ikut menjaga dan tidak merusak alat peraga kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati serta pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang sudah terpasang," ucap Suhermansyah.

Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Penajam Paser Utara serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur akan digelar bersamaan pada 27 Juni 2018. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018