Tanjung Redeb (ANTARA News Kaltim) - Satuan Narkoba Polres Berau kembali menangkap dua tersangka pengedar shabu-shabu dan mengamankan barang bukti berupa 2 poket kecil barang tersebut.

Kapolres Berau AKBP Endro Prasetyo melalui Kasat Reskrim AKP Bambang Budiyanto di Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Sabtu, menyebutkan, dua tersangka yang ditangkap pada Rabu (19/10) itu adalah DS (34) yang bekerja sebagai satpam disalah satu bank di Berau diringkus petugas di Jalan Raya Kecamatan Sambaliung beserta Ar (22), saat melakukan transaksi.

Menurut Kasat Reskrim, DS merupakan pemain lama yang disebutkan polisi sementara rekannya, Ar, mengaku baru tiga kali menjadi kurir Shabu-shabu.

Selain barang bukti berupa dua poket Shabu-shabu, polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp510.000 sebagai barang bukti. Keduanya diancam dengan UU Ri nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika pasal 112,atau 114 atau pasal 131 dengan ancaman kurungan minimal empat tahun.

Penangkapan kedua tersangka menambah daftar panjang yang menghias meja kerja Satnarkoba pada Oktober 2011. Di bawah kepemimpinan AKP Bambang Budiyanto, pada Oktober ini Satnarkoba telah menangkap 12 pelaku dan merupakan tangkapan terbesar selama ini.

Kasat Reskrim AKP Bambang Budiyanto menyebutkan pihaknya memang tengah menggiatkan untuk menjaring sebanyak mungkin pelaku pengedar shabu-shabu di Berau.

"Seperti kita ketahui akses masuk Berau sangat terbuka, dan jaringan pengedar shabu-shabu ini dapat memanfaatkan peluang itu, karenanya kita harus lebih meningkatkan kinerja untuk menghentikan atau memutus mata rantai peredaran Narkoba di Berau," ungkapnya.

Sejak 2 Oktober hingga 19 Oktober, Satnarkoba berhasil menangkap 12 orang tersangka dari lima kali penangkapan. Tanggal 2 oktober berhasil diamankan 0,8 gram Shabu-shabu, 8 Oktober 0,2 gram, 9 Oktober 5,63 gram, 13 Oktober 24,85 gram dan diakui hasil tangkapan itu merupakan yang terbesar selama ini.

Terakhir 19 Oktober 2 poket kecil shabu-shabu yang belum ditimbang hingga berita ini diturunkan.

Total Shabu-shabu yang berhasil diamankan dari tangan pelaku terkecuali tangkapan terakhir seberat 31,48 gram.

"Untuk mengungkap kasus-kasus ini, kita memang harus bekerja ekstra keras, dimana jaringan narkotika yang ada merupakan jaringan yang terpisah dan memiliki karakter saling menutup diri, namun demikian komitmen kami adalah memberantas seluruhnya dengan kemampuan kami di sini," tegas Bambang.

Untuk tangkapan terakhir, diakuinya baru berhasil menangkap pengedar kecil serta kurir. Sementara bandar dibalik keduanya berhasil melarikan diri setelah kedua tersangka Risdianto dan Ardiansyah tertangkap. "Kami masih mengejar dia, dan pelaku-pelaku lain yang masih berkeliaran," katanya.(*)

Pewarta:

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2011