Balikpapan (Antaranews Kaltim) - Sebanyak 2.639 unit rumah yang dikhususkan bagi aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, rencananya dibangun mulai Maret 2018.

"Ini pelaksanaan dari nota kesepahaman kami dengan Pemkot Balikpapan yang diteken pada Juni 2017," kata Direktur Utama PT Lidia dan Dandy, Suhardi Hamka, di Balikpapan, Jumat.

Pembangunan rumah-rumah di kawasan Sepinggan itu akan dikerjakan oleh PT Dinamika Cahaya Widya dan untuk sementara memang hanya bagi ASN sebab sudah terikat nota kesepahaman tersebut.

"Nanti setelah ini baru kami bangunkan untuk masyarakat umum," lanjut Suhardi.

Saat ini semua urusan perizinan sudah rampung dan lahan untuk proyek perumahan itu juga sudah siap.

Namun demikian, menurut Direktur PT Dinamika Cahaya Widya Dedy Muliawan, pembangunan seluruh rumah-rumah itu akan selesai dalam waktu dua tahun.

Dengan subsidi dari program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, harga jual rumah bisa ditekan menjadi Rp142 juta per unit dengan kualitas bangunan yang memadai.

Harga itu jauh lebih murah dibanding rumah sederhana ukuran 36 meter persegi di Kota Balikpapan yang rata-rata ditawarkan sekitar Rp180 juta per unit. Lokasinya ada di bagian utara dan timur kota, dengan jarak dari jalan besar di pesisir bisa sampai 5 kilometer.

PT Lidia dan Dandy selaku pengembang perumahan terkenal dengan penjualan rumah tanpa kredit pemilikan rumah (KPR) oleh bank.

Suhardi Hamka lebih senang menjual sendiri rumah-rumah yang mereka bangun daripada menjualnya ke bank dan membiarkan bank kemudian menjual lagi kepada konsumen.

"Dengan menjual langsung kami bisa memberi harga lebih murah," kata Suhardi dalam beberapa kali kesempatan.

Kawasan yang dibangun langsung oleh PT Lidia dan Dandy dengan cara tanpa KPR itu, antara lain Perumahan Batakan Asri yang habis terjual beberapa bulan. Rumah-rumah berbagai ukuran itu dijual secara kontan. (*)

Baca juga: Gubernur Berharap Apersi Kaltim Wujudkan Perumahan MBR
Baca juga: Pemerintah Mudahkan Perizinan 1.000.000 Rumah

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018