Samarinda (Antaranews Kaltim) - Jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Timur melakukan penyelidikan atas kasus kematian Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) dengan bekas luka tembak di sekujur tubuhnya pada Selasa (6/2) dini hari.

Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana dihubungi Antara dari Samarinda, Rabu sore, mengatakan, tim Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kutai Timur dengan dukungan Ditreskrimum Polda Kaltim terjun ke Taman Nasional Kutai (TNK), lokasi pertama kali ditemukannya Orangutan itu oleh warga, untuk keperluan olah tempat kejadian perkara dan mencari barang bukti.

"Kasus kematian Orangutan ini menjadi perhatian Polda Kaltim. Tim dari polres dan polda sudah turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan," katanya.

Pada Selasa (6/2) malam hingga Rabu dini hari, tim dari Polres Kutai Timur, Polres Bontang, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta dokter hewan dari Centre for Orangutan Protection (COP) melakukan otopsi terhadap mayat primata itu di Rumah Sakit Pupuk Kaltim di Bontang.

Sebanyak 48 butir peluru dari jenis senapan angin dikeluarkan dari tubuh Orangutan yang mati itu. Jumlah itu masih jauh lebih sedikit dari hasil foto rontgen yang mendeteksi setidaknya ada lebih kurang 130 butir peluru yang bersarang di tubuh Orangutan itu.

"Otopsi berlangsung selama sekitar empat jam, tetapi tidak semua butir peluru yang ada di tubuh Orangutan itu dikeluarkan karena jumlahnya terlalu banyak," kata Manager Perlindungan Habitat COP Ramadhani.

COP adalah sebuah organisasi yang berfokus pada pelestarian dan perlindungan Orangutan di Indonesia, salah satunya di Kalimantan Timur.

"Peluru itu hampir merata di sekujur tubuh Orangutan, tapi terbanyak di bagian kepala terdeteksi ada 74 butir. Sisanya ada di bagian tangan, kaki dan dada," ungkap Dhani.

baca juga: 48 butir peluru dikeluarkan dari mayat Orangutan

Banyaknya tembakan yang diterima pada bagian kepala, termasuk di sekitar mata, mengakibatkan kedua mata Orangutan itu mengalami kebutaan.

Hasil otopsi juga menemukan banyak bekas luka di sekujur tubuh primata itu, ada juga luka terbuka masih baru sebanyak 19 titik yang diduga dari benda tajam.

"Jadi, dugaan sementara penyebab kematian Orangutan itu karena adanya infeksi luka lama ataupun yang baru terjadi," jelas Dhani.

Kombes Ade Yaya menambahkan bahwa selain melakukan olah TKP, polisi juga akan memanggil sejumlah saksi mata untuk dimintai keterangan terkait kasus kematian Orangutan itu.

"Kami mohon dukungan dari masyarakat agar kasus ini bisa secepatnya terungkap," ujarnya.

Individu Orangutan berkelamin jantan dengan usia sekitar 5-7 tahun itu dilaporkan mati pada Selasa (6/2) dini hari saat menjalani perawatan di Balai Taman Nasional Kutai (TNK) di Kota Bontang.

Primata itu dievakuasi dari area TNK pada Minggu (4/2) setelah ditemukan warga dalam kondisi mengenaskan di wilayah Desa Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur, Kaltim, pada Sabtu (3/2). (*)

Pewarta: Didik Kusbiantoro

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018