Balikpapan (Antaranews Kaltim) - Pemerintah Kota Balikpapan bersama Badan Urusan Logistik Kalimatan Timur dan Utara siap menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk 9.563 keluarga penerima manfaat (KPM) mulai 25 Januari mendatang.
"KPM tinggal ambil di kelurahan, akan ada staf kelurahan yang mengurus pembagian tersebut," kata Kepala Dinas Sosial Balikpapan Abdul Aziz, Jumat.
Untuk BPNT tahun 2018 ini juga tidak ada lagi harga tebus yang Rp1.600 per 10 kg. Menurut Abdul Aziz, biaya tebus itu sudah dibayari Kementerian Sosial.
KPM di Balikpapan tersebar di 6 kecamatan di 34 kelurahan. Untuk bulan Januari hingga Juni 2018 ini bantuan berupa beras sebanyak 10 kg per bulan tersebut.
"Dengan demikian keluarga bisa hemat, tidak perlu lagi beli beras, atau hanya menambah sedikit. Apalagi Bulog menyediakan beras berkualitas bagus," kata Abdul Aziz.
Untuk periode 6 bulan berikutnya, Juli hingga Desember 2018, KPM tidak lagi menerima beras, tetapi uang elektronik yang bisa digunakan untuk berbelanja di tempat-tempat yang sudah ditentukan.
"Saldonya diisi Rp110.000 per bulan. KPM bisa menggunakannya untuk beli telur, beras, atau minyak goreng di e-warung," terang Abdul Aziz.
KPM akan menerima kartu, semacam kartu debet yang bisa digunakan untuk mengambil uang atau bertransaksi di anjungan tunai mandiri (ATM), yang saat belanja akan didebet di e-warung sesuai harga belanjaannya.
E-warung ini juga dikelola oleh KPM sendiri, yang sebelumnya dikumpulkan, diberi pelatihan, sehingga bisa membangun Kelompok Usaha Bersama (KUBE). Menurut Kepala Dinas Sosial, sudah ada 14 e-warung di Balikpapan yang tersebar di dekat pemukiman wrga dan siap melayani para KPM.
Untuk Balikpapan, Dinas Sosial bekerjasama dengan BRI untuk menyalurkan bantuan tersebut. Pada Juni 2017 lampau, BRI meneruskan Rp1,347 miliar untuk 2.694 KPM yang tinggal di 4 kecamatan Balikpapan.
"Mohon kartunya dijaga baik-baik. Jangan sampai hilang. Kalau hilang memang bisa dibuatkan lagi, tapi prosesnya lama sebab harus dilaporkan ke pusat dulu," kata Wakil Pimpinan BRI Wilayah Banjarmasin Perwakilan Balikpapan Syamsul Arifin dalam kesempatan terpisah. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018
"KPM tinggal ambil di kelurahan, akan ada staf kelurahan yang mengurus pembagian tersebut," kata Kepala Dinas Sosial Balikpapan Abdul Aziz, Jumat.
Untuk BPNT tahun 2018 ini juga tidak ada lagi harga tebus yang Rp1.600 per 10 kg. Menurut Abdul Aziz, biaya tebus itu sudah dibayari Kementerian Sosial.
KPM di Balikpapan tersebar di 6 kecamatan di 34 kelurahan. Untuk bulan Januari hingga Juni 2018 ini bantuan berupa beras sebanyak 10 kg per bulan tersebut.
"Dengan demikian keluarga bisa hemat, tidak perlu lagi beli beras, atau hanya menambah sedikit. Apalagi Bulog menyediakan beras berkualitas bagus," kata Abdul Aziz.
Untuk periode 6 bulan berikutnya, Juli hingga Desember 2018, KPM tidak lagi menerima beras, tetapi uang elektronik yang bisa digunakan untuk berbelanja di tempat-tempat yang sudah ditentukan.
"Saldonya diisi Rp110.000 per bulan. KPM bisa menggunakannya untuk beli telur, beras, atau minyak goreng di e-warung," terang Abdul Aziz.
KPM akan menerima kartu, semacam kartu debet yang bisa digunakan untuk mengambil uang atau bertransaksi di anjungan tunai mandiri (ATM), yang saat belanja akan didebet di e-warung sesuai harga belanjaannya.
E-warung ini juga dikelola oleh KPM sendiri, yang sebelumnya dikumpulkan, diberi pelatihan, sehingga bisa membangun Kelompok Usaha Bersama (KUBE). Menurut Kepala Dinas Sosial, sudah ada 14 e-warung di Balikpapan yang tersebar di dekat pemukiman wrga dan siap melayani para KPM.
Untuk Balikpapan, Dinas Sosial bekerjasama dengan BRI untuk menyalurkan bantuan tersebut. Pada Juni 2017 lampau, BRI meneruskan Rp1,347 miliar untuk 2.694 KPM yang tinggal di 4 kecamatan Balikpapan.
"Mohon kartunya dijaga baik-baik. Jangan sampai hilang. Kalau hilang memang bisa dibuatkan lagi, tapi prosesnya lama sebab harus dilaporkan ke pusat dulu," kata Wakil Pimpinan BRI Wilayah Banjarmasin Perwakilan Balikpapan Syamsul Arifin dalam kesempatan terpisah. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018