Penajam (Antaranews Kaltim) - DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menilai pengerjaan jalan poros jalur dua Kilometer 9 Nipah-Nipah terkesan dipaksakan, karena jalan yang baru difungsikan sekitar tiga pekan lalu itu kini sudah terlihat kerusakan di beberapa titik.

"Kerusakan jalan yang baru difungsikan itu bisa karena pengerjaannya dipaksakan agar cepat selesai," kata Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Jamaluddin, ketika ditemui di Penajam, Selasa.

Kondisi jalan poros jalur dua Kilometer 9 Nipah-Nipah yang sudah rusak sebelum waktunya tersebut, membuat kecewa masyarakat dan menilai pengawasan terhadap pengerjaan proyek jalan tersebut tidak dilakukan secara maksimal oleh pemerintah serta DPRD sehingga menyebabkan rendahnya kualitas proyek jalan dan hasil proyek rusak.

Namun, Jamaluddin membantah dan menyatakan, Komisi III DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara telah beberapa kali meninjau serta melakukan pembicaraan dengan instansi terkait dan kontraktor pelaksana terkait pengerjaan jalan itu.

"Kami sudah beberapa kali melakukan peninjauan langsung dan berdiskusi dengan kontraktor pelaksana dan instansi teknis agar pengerjaan jalan maksimal," kata politikus Partai Golkar tersebut.

Kendati demikian, Jamaluddin mengakui ada kelemahan di legislatif dalam melakukan pengawasan, sebab pengerjaan jalan itu memang dipaksakan untuk segera rampung.

"Pengerjaan jalan itu dipaksakan karena untuk memenuhi tuntutan masyarakat yang menginginkan jalan itu cepat selesai," ujarnya.

Selain itu, lanjut Jamaluddin, kondisi jalan poros jalur dua Kilometer 9 Nipah-Nipah yang sudah rusak sebelum waktunya tersebut, juga diduga karena adanya kesalahan perancanaan.

Menurut dia, sebelum melakukan pengaspalan jalan, seharusnya kontraktor pelaksana melakukan pemasangan turap dan melakukan pemadatan.

Kondisi jalan poros jalur dua yang berada di depan Kantor DPRD dan Kantor Bupati Penajam Paser Utara tersebut bukan saja mengalami keratakan di beberapa titik, namun juga mengalami kelongsoran selebar dua meter.

Pembangunan jalan di Kilometer 9 Nipah-Nipah yang bersinergi dengan pengalihan sumbu jalan nasional di wilayah Penajam Paser Utara itu menggunakan skema pembiayaan anggaran tahun jamak senilai Rp37 miliar.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menganggarkan Rp10 miliar pada APBD 2017 untuk pengerjaan jalan poros jalur dua Kilometer 9 Nipah-Nipah tersebut, tetapi yang terealisasi hanya Rp4 miliar.

Pada APBD 2018, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara kembali menganggarkan Rp10 miliar untuk penyelesaian pembangunan jalan poros jalur dua Kilometer 9 Nipah-Nipah yang mulai dikerjakan pada 2011 itu. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018