Samarinda (ANTARA Kaltim) - Dosen Universitas Gajah Mada (UGM) yang mendapat julukan Bapak Restorasi Sungai, menyatakan bahwa Sungai Karang Mumus merupakan Ibu Samarinda mengingat berkembangnya kota ini karena adanya sungai tersebut.

"Kota Samarinda tidak akan cepat berkembang ke kawasan utara jika tidak ada Karang Mumus. Lagi pula, sumber air bersih sebagian warga Samarinda berasal dari Karang Mumus, sehingga sungai ini termasuk sumber kehidupan," ujar Dosen UGM Yogyakarta Agus Maryono dihubungi dari Samarinda, Minggu.

Atas dasar jasa sungai yang begitu besar dan manfaatnya yang begitu tinggi terhadap kontribusi terhadap kehidupan masyarakat dan makhluk lain baik yang hidup di sungai maupun di sekitar sungai, maka Karang Mumus adalah Ibu Kandung Kota Samarinda.

Namun lanjutnya, saat ini ibu kandung tersebut sedang sakit parah dan mengidap aneka penyakit seiring banyaknya sampah dan limbah yang dibuang ke dalam "perut" sungai, maka semua elemen masyarakat bersama pemerintah dan pihak terkait harus terus bergotongroyong membersihkan Karang Mumus.

Selain itu, ia minta sebagian warga yang masih suka membuang limbah ke sungai segera menghentikannya, karena semua harus sadar bahwa sungai bukanlah tempat pembuangan sampah, namun sungai merupakan aset besar yang berfungsi sebagai penyeimbang lingkungan.

"Saya salut dengan teman-teman yang tergabung di Gerakan Memungut Sehelai Sampah Sungai Karang Mumus (GMSS-SKM) Samarinda yang terus merawat sungai, bahkan terus mengkampanyekan tentang peran, fungsi, dan pentingnya sungai sebagai sumber kehidupan, karena dari upaya ini tentu bisa mengajak orang lain peduli terhadap sungai," tuturnya.

Ia meyakini dengan gerakan yang terus digaungkan oleh GMSS-SKM ini secara perlahan akan mampu menyadarkan masyarakat betapa vitalnya keberadaan sungai, termasuk menyadarkan masyarakat bahwa ibu kandung mereka sedang sakit parah yang segera perlu diobati dengan cara membersihkan sungai dari tumpukan sampah.

Agus juga mengingatkan kepada semua pihak tentang pentingnya keberadaan tanaman di pinggir sungai, sehingga siapapun tidak boleh merusak apalagi menebangnya. Merusak dan membabat tanaman pinggir sungai merupakan perbuatan haram karena disadari atau tidak, perusakan ekosistem ini akan mengundang bencana.

"Fungsi tanaman di garis sempadan baik pada zona aquatik, zona amphibie, dan zona terestrial sangat luas, seperti sebagai pelindung sungai dan pencegah erosi tebing sungai, menurunkan kecepatan air ke hilir sehingga puncak banjir turun dan tidak distruktif," ucapnya.

Fungsi lainnya adalah untuk menekan kecepatan air ke arah tengah palung sungai sehingga mampu mengangkut endapan dan palung sungai berbentuk oval dengan kapasitas alir optimal, sebagai penyaring polutan dari luar sungai maupun dari hulu, sebagai habitat produsen penyangga ekosistem sungai.

"Kemudian sebagai elemen keindahan dan pariwisata, sebagai elemen pemasok makanan bagi fauna, tempat berpijah dan berlindungnya fauna sungai, sebagai elemen konservasi populasi fauna dan flora, sebagai elemen konservasi mata air dan peningkatan peresapan air," kata Agus menegaskan. (*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017