Penajam (ANTARA Kaltim) -  Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, gagal memenuhi target pemasangan 1.000 sambungan rumah atau pelanggan baru bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk layanan air bersih.

"Gagalnya pemenuhan sambungan air bersih baru itu karena calon pelanggan terlambat membayar biaya admInistrasi," ungkap Kepala Perusahaan Daerah Air Minum atau PDAM Kabupaten Penajam Paser Utara Taufik, ketika ditemui di Penajam, Jumat.

PDAM Kabupaten Penajam Paser Utara pada 2017 menargetkan sambungan rumah atau pelanggan baru air bersih sebanyak 1.000 sambungan rumah.

Namun sampai batas waktu yang ditentukan hanya sekitar 750 sambungan rumah atau pelanggan baru yang terverifikasi dan bisa diajukan ke pemerintah pusat.

Program pemasangan sambungan baru air bersih bagi masyarakat berpenghasilan rendah tersebut, menurut Taufik, dibiayai dari dana hibah air perkotaan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

"Pada 2017 Kabupaten Penajam Paser Utara mendapat jatah sekitar Rp2 milIar atau 1.000 sambungan rumah," katanya.

Melalui program MBD (masyarakat berpenghasilan rendah), kata Taufik, masing-masing calon pelanggan hanya diwajibkan membayar uang pendaftaran sebesar Rp500.000 dari tarif normal pemasangan jaringan baru air bersih.

"Tarif normal pemasangan jaringan baru air bersih mencapai Rp3 juta, tapi melalui program MBR hanya membayar Rp500.000," ungkapnya.

Taufik menjelaskan, dana yang diajukan ke pemerintah pusat untuk program MBR pada 2017 sebesar Rp1.498.000.000 untuk 750 pelanggan baru yang sudah terverifikasi.

Pemenuhan pemasangan 1.000 sambungan rumah atau pelanggan baru tersebut tambahnya, terkendala pembayaran administrasi dari masyarakat calon pelanggan yang terlambat.

Saat ini baru ada sekitar 5.100 pelanggan PDAM Kabupaten Penajam Paser Utara dan pemasangan 1.000 sambungan baru tersebut sebagai upaya meningkatkan luasan jangkauan pelayanan distribusi air bersih di sejumlah wilayah.(*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017