Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Seluruh warga Kota Bontang dan Kabupaten Mahakam Ulu di Provinsi Kalimantan Timur serta Kabupaten Malinau di Kalimantan Utara sudah menjadi peserta program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.

"Istilahnya sudah mencapai universal health coverage (UHC) 100 persen," kata Deputi Direksi BPJS Kesehatan untuk Wilayah Kalimantan Timur, Tengah, Selatan, dan Utara Ni Mas Ratna Sudewi dihubungi di Balikpapan, Kaltim, Kamis.

Kabupaten Mahakam Ulu (kabupaten termuda di Kaltim) sekarang berpenduduk lebih kurang 30 ribu jiwa, Kota Bontang dihuni 165 ribu jiwa, dan Kabupaten Malinau berpenduduk 72 ribu jiwa.

Menurut ia, daerah lain yang juga sudah mendekati UHC 100 persen adalah Kota Balikpapan yang penduduknya 650 ribu jiwa, Kabupaten Balangan di Kalimantan Selatan dengan 120 ribu jiwa, dan Kabupaten Murung Raya di Kalimantan Tengah yang berpenduduk 105 ribu jiwa.

Menurut Ratna Sudewi, kepesertaan BPJS Kesehatan di Balikpapan sudah mencapai 88 persen dan ditargetkan sudah menjadi 95 persen pada akhir Desember 2017.

Ia menambahkan, tingkat kepesertaan yang tinggi dari kabupaten dan kota tersebut, karena pemerintah setempat langsung mendaftarkan masyarakat menjadi peserta BPJS Kesehatan dan sekaligus membayarkan iurannya.

"Seperti di Bontang, pemkot mendaftarkan masyarakat yang belum terdaftar, kemudian baik masyarakat mampu atau tidak mampu iurannya dibayarkan Pemkot," katanya.

Sebagai awal, semua didaftarkan untuk fasilitas kelas tiga pada rumah sakit milik pemerintah.

Demikian juga halnya dengan Mahakam Ulu, warga yang tinggal tersebar di pelosok dan jauh dari berbagai akses, mendaftarkan warga sebagai peserta oleh pemerintah adalah solusi yang signifikan.

Namun demikian, menurut Ratna Sudewi, jumlah penambahan peserta BPJS Kesehatan di Kalimantan masih rendah.

Apabila dijumlahkan seluruhnya, peserta BPJS Kesehatan baru sekitar 63 persen atau lebih kurang 6,7 juta jiwa dari total 10,5 juta jiwa yang mendiami Kalsel, Kaltim, Kalteng, dan Kaltara, tanpa Kalimantan Barat.

"Jadi, masih 37 persen lagi yang harus kami jadikan peserta untuk bisa menerima layanan yang menjadi haknya sebagai warga negara," lanjut Sudewi.

Untuk mempercepat kepesertaan itu, ia berharap penerima bantuan iuran melalui APBD terus ditambah.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga menggiatkan kepesertaan melalui badan usaha, yayasan, universitas, dan sekolah-sekolah, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 08 Tahun 2017 yang meminta lembaga-lembaga tersebut menyukseskan keanggotaan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). (*)

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017