Penajam (ANTARA Kaltim) -  Sekitar 300 dari 1.500 orang tenaga pendidik atau guru di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, yang mengajar di SD/MI dan SMP/MTs hingga kini belum bersertifikat, kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga setempat, Marjani.

"Tenaga pendidik atau guru yang sudah mendapat sertifikasi pendidikan profesi guru sekitar 1.100 orang, sementara 100 orang lagi sedang mengikuti program sertifikasi," ujar Marjani ketika ditemui di Penajam, Kamis.

Menurut ia, kuota sertifikasi untuk guru SD/MI dan SMP/MTs Kabupaten Penajam Paser Utara untuk setiap tahunnya cukup terbatas, sehingga masih banyak guru yang belum mendapat kesempatan mengikuti sertifikasi.

"Kuota sertifikasi guru dari pemerintah pusat cukup terbatas, jadi masih ada sekitar 300 orang guru sampai saat ini belum bersertifikat," ujar Marjani.

Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara mendata masih ada sekitar 300 orang guru mulai jenjang sekolah dasar hingga menengah pertama yang belum memiliki sertifikat guru profesional.

Saat ini, sebanyak 100 orang guru di Kabupaten Penajam Paser Utara tengah mengikuti pendidikan profesi guru di Universitas Mulawarman Samarinda dan perguruan tinggi negeri lainnya di Surabaya dan Makassar.

Marjani menyatakan, tenaga pendidik atau guru yang belum lulus sertifikasi maupun belum memiliki sertifikat hanya mendapat tambahan penghasilan Rp250.000 dari pemerintah pusat.

"Kalau guru yang sudah lulus sertifikasi mendapat tunjangan profesi sebesar gaji pokok yang diperoleh setiap bulannya," ucapnya.

Sertifikasi guru tersebut merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang dibarengi dengan peningkatan kesejahteraan guru.

Selain itu, sertifikasi guru adalah proses sertifikat pendidikan kepada guru yang telah memenuhi standar profesional dan bermanfaat untuk melindungi masyarakat dari praktik pendidikan yang tidak berkualitas dan tidak profesional.

Marjani berharap pada 2019 semua tenaga pendidik atau guru di Kabupaten Penajam Paser Utara sudah mengantongi sertifikat profesi sesuai program pemerintah pusat. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017