Samarinda (ANTARA Kaltim) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur menerima kunjungan kerja tim dari Kementerian Politik Hukum dan Keamanan yang dipimpin Marsda TNI Suwandi Miharja dan Mayjen TNI Wawan Kustiawan di Samarinda, Rabu.

Keterangan tertulis Humas BNNP Kaltim menjelaskan bahwa kedatangan pejabat Kemenpolhukam itu untuk mengetahui secara langsung permasalahan atau tindakan yang sudah dilakukan BNNP Kaltim terkait penanganan peredaran narkoba.

Masalah lain yang sempat dibahas dalam pertemuan itu adalah penanganan tenaga asing ilegal yang diduga masuk ke wilayah Kaltim.

"Ada dua masalah penting yang menjadi perhatian, yakni peredaran narkoba dan isu tenaga kerja asing," kata Marsda TNI Suwandi Miharja selaku Staf Ahli Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Kemenpolhukam.

Menurut ia, Indonesia sudah masuk dalam keadaan darurat narkoba karena peredaran barang terlarang itu semakin marak dan menjadi ancaman.

Sementara Provinsi Kaltim yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia juga disinyalir menjadi salah satu pintu masuknya narkoba ke wilayah Indonesia.

Pada kesempatan itu, Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Raja Haryono menyampaikan berbagai kegiatan yang telah dilakukan dalam rangka pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di wilayah setempat.

"Selain sosialisasi dan penindakan, BNNP Kaltim juga melaksanakan terobosan-terobosan untuk penanganan P4GN," ujar Raja Haryono.

Sebelumnya ke Kaltim, tim Kemenpolhukam juga melakukan kunjungan kerja ke beberapa daerah untuk tujuan yang sama. (*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017