Samarinda (ANTARA Kaltim) - Semua kepala desa di Kecamatan Busang, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, yang belum memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) didorong segera membentuk lembaga ekonomi yang diamanatkan undang-undang tersebut.

"Mumpung dana desa dalam beberapa tahun ke depan masih dikucurkan pemerintah, maka sekaranglah kesempatan yang baik untuk membentuk BUMDes, sehingga sebagian dana desa bisa disisihkan untuk penyertaan modal BUMDes," ujar Camat Busang Impung Anyeq di Busang, Kutai Timur, Minggu.

Apalagi dalam Undang-Undang Nomor 6 tahun 2016 tentang Desa telah mengamanatkan bahwa desa dapat membentuk BUMDes yang anggaran pembentukannya berikut permodalannya bisa diambilkan dari dana desa, sehingga sudah semestinya setiap desa memiliki usaha ekonomi yang berbadan hukum.

Menurut Impung, keberadaan BUMDes sangat penting untuk menggali berbagai potensi ekonomi lokal, termasuk mempercepat peningkatan usaha ekonomi berskala lokal, karena melalui usaha yang dikelola profesional diyakini mampu menggerakkan roda ekonomi yang belum tergarap maksimal di desa.

"Misalnya, tanaman kakao yang selama ini dijual petani secara perorangan sehingga posisi tawarnya rendah, maka jika kelompok tani kakao mengumpulkan hasilnya kemudian dibeli oleh BUMDes setelah dicarikan pasar, harga jualnya akan lebih meningkat," ujarnya.

Apalagi jika pengelola BUMDes merupakan orang yang aktif dan inovatif, mereka bisa menciptakan teknologi tepat guna untuk membuat kakao mentah menjadi bahan setengah jadi atau bahan jadi dari kakao yang siap konsumsi setelah dikemas.

Ia menambahkan, apabila kreativitas ini terwujud, ekonomi warga setempat bisa meningkat karena harga kakao bisa lebih tinggi dan masyarakat terserap sebagai tenaga kerja pengolahan biji kakao, sehingga kegiatan ekonomi lokal juga meningkat.

BUMDes, lanjut Impung, memiliki unit usaha sangat luas yang bukan hanya berkutat pada sektor pertanian maupun perkebunan, namun juga bisa mengembangkan ke usaha lain, seperti mengelola air bersih, listrik, menjual sembilan bahan pokok, dan usaha lain yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.

Jika di desa belum ada penerangan listrik, maka melalui BUMDes bisa dialokasikan anggaran untuk membeli mesin generator set (genset) atau solar cell komunal dengan daya 5.000 watt atau 3.000 watt, sesuai dengan kebutuhan desa.

Energi listrik tersebut bisa dikelola oleh BUMDes dengan cara per rumah dibatasi untuk beberapa watt sehingga cukup untuk banyak rumah.

Dari usaha ini, tambah Impung, BUMDes akan memperoleh keuntungan dari hasil iuran per bulan dan desa juga mendapat pemasukan yang dituangkan dalam pendapatan asli desa.

"Masih banyak usaha lain yang bisa dikelola oleh BUMDes, maka dari enam desa di Busang yang hingga kini belum memiliki, saya minta secepatnya membentuk BUMDes. Ini bukan untuk siapa-siapa, tapi untuk kemakmuran desa masing-masing," ucap Impung. (*)       

Pewarta: M Ghofar

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017