Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Kabupaten Kutai Kartanegara memiliki jumlah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) terbanyak di Provinsi Kalimantan Timur, yakni dari 477 unit yang tercatat per 16 November 2017, terdapat 131 BUMDes di kabupaten yang beribukotakan Tenggarong ini.

"Secara persentase, jumlah BUMDes di kabupaten ini memang kalah karena jumlahnya desanya banyak, namun secara kuantitas unggul," kata Kabid Usaha Ekonomi Masyarakat, SDA, dan Teknologi Tepat Guna Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim Hersan Arifin di Samarinda, Jumat.

Didampingi Kasi Usaha Ekonomi Masyarakat Noor Fathoni, Hersan melanjutkan bahwa Kutai Kartanegara memiliki 193 desa, atau paling banyak jumlah desa yang dimiliki ketimbang kabupaten lain, sehingga dengan adanya 131 BUMDes, maka hanya terdapat 67,88 persen.

Jumlah BUMDes terbanyak kedua adalah Kabupaten Paser yang tercatat 120 unit, atau 86,33 persen dari total 139 desa. Disusul BUMDes di Kabupaten Kutai Barat terdapat 111 unit atau 58,42 persen dari 190 desa.

Selanjutnya Kabupaten Kutai Timur terdapat 55 unit atau 39,57 persen dari 139 desa, Kabupaten Penajam Paser Utara terdapat 27 BUMDes atau 90 persen dari 30 desa.

Disusul Kabupaten Berau terdapat 24 unit BUMDes atau 24 persen dari total 100 desa, dan Kabupaten Mahakam Ulu baru terdapat 9 BUMDes atau 18 persen dari 50 kampung yang tersebar di daerah perbatasan dengan Malaysia ini.

Hersan melanjutkan bahwa 131 BUMDes di Kutai Kartanegara itu bergerak di berbagai bidang usaha, antara lain pertanian, perkebunan, perikanan, kelistrikan desa, air bersih, dan UMKM baik menjual sembilan bahan pokok maupun bahan bakar gas.

Sebanyak 131 unit BUMDes ini tersebar di 18 kecamatan di Kutai Kartanegara seperti di Kecamatan Muara Muntai ada lima unit, Loa Kulu ada 12 unit, Loa Janan ada tujuh unit, Anggana tujuh unit, Muara Badak 10 unit, Kecamatan Tenggarong Kota ada satu unit.

Kemudian Kecamatan Sebulu tujuh unit, Kecamatan Kota Bangun 21 unit, Kenohan enam unit, Kembang Janggut tujuh unit, Muara Kaman 11 unit, Tabang tujuh unit, Samboja empat unit, Tenggarong Seberang 11 unit, Marang Kayu lima unit, dan Kecamatan Muara Wis ada enam unit BUMDes.

"Sama seperti BUMDes di kabupaten yang lain, BUMDes di Kutai Kartenagara juga banyak yang belum aktif, padahal fungsi BUMDes sangat penting untuk mendongkrak ekonomi dan potensi desa, maka saya minta semua desa mengaktifkan BUMDes yang sudah terbentuk dan membentuk bagi yang belum ada," ucapnya.

Menurutnya, keberadaan BUMDes sangat kuat dan dilindungai undang-undang, diantaranya UU Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah pada Pasal 213.

"Kemudian UU Nomor 6/2014 tentang Desa, pada Pasal 87 ayat 1, 2, dan 3. Termasuk di Pasal 88 juga dijelaskan bahwa pendirian BUMDes disepakati melalui musyawarah desa, dan pendiriannya ditetapkan melalui Peraturan Desa (Perdes)," ucap Hersan. (*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017