Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Komisi Pemilihan Umum Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, mengingatkan anggota Panitia Pemungutan Suara dan Panitia Pemilihan Kecamatan untuk tidak mengkritik pemerintah, apalagi sampai turun ke jalan berdemonstrasi menyampaikan kritik itu.

"Larangan mengkritik pemerintah, apalagi sampai berdemo, langsung dari KPU RI. Akun media sosial milik anggota PPK dan PPS juga akan kami pantau," kata Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha dihubungi di Balikpapan, Minggu.

Selanjutnya mengenai pemantauan media sosial, menurut Thoha, jangan sampai dari akun milik para PPK dan PPS ada yang menjadi penyebar konten anti-Pancasila dan UUD 1945, juga antidemokrasi.

Menurut Noor Thoha, KPU tidak mengizinkan hal tersebut karena anggota PPK dan PPS adalah pelayan demokrasi. Pemungutan suara dalam hal ini pemilihan umum, adalah satu hal penting demokrasi, yaitu upaya memilih pemimpin berdasarkan kehendak rakyat banyak.

"Jadi, bagaimana mungkin orang bekerja atas nama demokrasi, tapi setiap postingannya menggerogoti demokrasi. Itu yang sangat ingatkan," tegas Noor Thoha.

Sehari sebelumnya di Balai Kota Balikpapan, Sabtu (11/11), Ketua KPU melantik 102 orang anggota PPS dan 30 anggota PPK di depan Wali Kota Rizal Effendi. Mereka bersumpah untuk menyelamatkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, dua dasar negara Republik Indonesia.

Ketua KPU merujuk kepada penyebaran faham radikal, antikebangsaan, hoax dan fitnah atas satu kelompok suku, agama, ras, maupun golongan, ataupun individu tertentu, yang lazim menggunakan media sosial sebagai sarana penyebaran.

Akun media sosial yang dipantau terutama facebook, twitter, instagram, path, dan grup-grup percakapan di line, whatsapp, atau bahkan telegram.

Ketua KPU Noor Thoha tidak menyebutkan bagaimana cara memantau akun-akun tersebut, tetapi memastikan lembaganya akan tahu apabila ada yang menjadi penyebar konten antidasar negara tersebut.

Para anggota PPK dan PPS menyetujui apa yang dikatakan Noor Thoha, karena menurut mereka memang sudah sewajarnya demikian.

"Saya kritik internal di dalam forum tertutup saat rapat untuk perbaikan tentu boleh. Agar masyarakat terlayani haknya secara maksimal juga," kata seorang anggota PPK yang minta namanya tak disebut. (*)

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017