Samarinda (ANTARA News - Kaltim) - Pemerintah Kota Samarinda, Kalimantan Timur ternyata memiliki tanggungan utang Rp5,3 Miliar di RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) AW. Sjahranie.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur RSUD AW. Sjahranie Samarinda, Ajie Syirafuddin di Samarinda, Rabu.
"Utang tersebut sejak 2009 dan sampai saat ini belum dibayar, yakni terkait pelayanan Jamkesmas, baik pembayaran obat, layanan rumah sakit serta jasa layanan, " katanya.
"Masalah ini sudah tentu berdampak bagi pelayanan kesehatan kami karena ketersediaan dana terbatas. Misalnya, pembelian obat, jasa rumah sakit serta jasa pelayanan RSUD Samarinda terpaksa berutang pada pihak lain," ujar dia.
Bahkan, salah satu distributor obat sempat menghentikan distribusi akibat terlambatnya pembayaran namun setelah manajemen RSUD menjelaskan tentang kondisi sebenarnya maka perusahaan itu bisa memahami kondisi rumah sakit.
"Kami juga terpaksa menyiasati pembayaran tersebut menggunakan kas yang ada agar pelayanan tetap berjalan baik," ujar dia menambahkan.
Sebenarnya, pada 2010, pembayaran jasa pelayanan kesehatan dari Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara sempat tertunda namun tahun ini semua kabupaten dan kota di Kaltim sudah lancar kecuali Pemkot Samarinda.
"Tapi, sejak program Asmara (Asuransi Kesehatan Masyarakat) diluncurkan sudah tidak ada masalah dan tunggakan tersebut hanya saat program Jamkesmas," katanya.
Hampir 80 persen pasien yang mendapat pelayanan di RSUD itu adalah tergolong warga miskin yang wajib dilayani, yakni sejak Pemkot Samarinda menggulirkan program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas).
Ia mengakui bahwa Pemerintah Kota Samarinda sudah berjanji akan segera melunasi utang itu Juli 2011.
Dalih Pemerintah Kota Samarinda terkait tertundanya pembayaran tersebut akibat adanya kesalahan administrasi.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2011
Hal itu diungkapkan oleh Direktur RSUD AW. Sjahranie Samarinda, Ajie Syirafuddin di Samarinda, Rabu.
"Utang tersebut sejak 2009 dan sampai saat ini belum dibayar, yakni terkait pelayanan Jamkesmas, baik pembayaran obat, layanan rumah sakit serta jasa layanan, " katanya.
"Masalah ini sudah tentu berdampak bagi pelayanan kesehatan kami karena ketersediaan dana terbatas. Misalnya, pembelian obat, jasa rumah sakit serta jasa pelayanan RSUD Samarinda terpaksa berutang pada pihak lain," ujar dia.
Bahkan, salah satu distributor obat sempat menghentikan distribusi akibat terlambatnya pembayaran namun setelah manajemen RSUD menjelaskan tentang kondisi sebenarnya maka perusahaan itu bisa memahami kondisi rumah sakit.
"Kami juga terpaksa menyiasati pembayaran tersebut menggunakan kas yang ada agar pelayanan tetap berjalan baik," ujar dia menambahkan.
Sebenarnya, pada 2010, pembayaran jasa pelayanan kesehatan dari Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara sempat tertunda namun tahun ini semua kabupaten dan kota di Kaltim sudah lancar kecuali Pemkot Samarinda.
"Tapi, sejak program Asmara (Asuransi Kesehatan Masyarakat) diluncurkan sudah tidak ada masalah dan tunggakan tersebut hanya saat program Jamkesmas," katanya.
Hampir 80 persen pasien yang mendapat pelayanan di RSUD itu adalah tergolong warga miskin yang wajib dilayani, yakni sejak Pemkot Samarinda menggulirkan program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas).
Ia mengakui bahwa Pemerintah Kota Samarinda sudah berjanji akan segera melunasi utang itu Juli 2011.
Dalih Pemerintah Kota Samarinda terkait tertundanya pembayaran tersebut akibat adanya kesalahan administrasi.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2011