Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Faulina Widryani mengatakan Kabupaten Paser Kalimantan Timur, masih jauh dikategorikan sebagai Kabupaten Layak Anak dikarenakan banyaknya persoalan anak di daerah itu.
"Masih ada perilaku menyimpang di kalangan remaja di Paser, seperti berkumpul di suatu tempat di luar jam malam kemudian merokok, minum-minuman keras, dan ngelem," kata Faulina yang juga menjabat Sekretaris I Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) di Tanah Grogot, Selasa.
Bahkan pihaknya menemukan remaja yang telah melakukan hubungan seks di luar nikah layaknya suami istri. Permasalahan itu semua akan mempengaruhi penilaian pemerintah pusat kepada daerah , sebagai bahan pertimbangan tim penilai KLA.
Meski demikian, pemerintah daerah tetap melakukan upaya preventif dan upaya pencegahan dengan melakukan penyuluhan-penyuluhan, memberikan edukasi terkait perkembangan remaja di sekolah.
Menurutnya peran masyarakat, tokoh agama, terlebih orangtua sangat penting dalam mencegah terjadinya penyimpangan perilaku remaja.
"Saat ini Kabupaten Paser masih dikategorikan di posisi pratama dalam penilaian KLA, dengan nilai 600, sebab ada beberapa tahapan selanjutnya dalam penilaian KLA agar daerah dikategorikan sebagai kabupaten layak anak," kata Faulina.
Dia menambahkan Kabupaten Paser saat ini masih pada posisi Pratama, nilainya 600, tahapan selanjutnya madya dengan nilai 700-800, kemudian nindya dengan nilai 800, dan utama nilainya 900.
"Jika nilainya sudah sampai 1000 maka baru bisa dikategorikan sebagai Kabupaten Layak Anak,"ujar Faulina
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017
"Masih ada perilaku menyimpang di kalangan remaja di Paser, seperti berkumpul di suatu tempat di luar jam malam kemudian merokok, minum-minuman keras, dan ngelem," kata Faulina yang juga menjabat Sekretaris I Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) di Tanah Grogot, Selasa.
Bahkan pihaknya menemukan remaja yang telah melakukan hubungan seks di luar nikah layaknya suami istri. Permasalahan itu semua akan mempengaruhi penilaian pemerintah pusat kepada daerah , sebagai bahan pertimbangan tim penilai KLA.
Meski demikian, pemerintah daerah tetap melakukan upaya preventif dan upaya pencegahan dengan melakukan penyuluhan-penyuluhan, memberikan edukasi terkait perkembangan remaja di sekolah.
Menurutnya peran masyarakat, tokoh agama, terlebih orangtua sangat penting dalam mencegah terjadinya penyimpangan perilaku remaja.
"Saat ini Kabupaten Paser masih dikategorikan di posisi pratama dalam penilaian KLA, dengan nilai 600, sebab ada beberapa tahapan selanjutnya dalam penilaian KLA agar daerah dikategorikan sebagai kabupaten layak anak," kata Faulina.
Dia menambahkan Kabupaten Paser saat ini masih pada posisi Pratama, nilainya 600, tahapan selanjutnya madya dengan nilai 700-800, kemudian nindya dengan nilai 800, dan utama nilainya 900.
"Jika nilainya sudah sampai 1000 maka baru bisa dikategorikan sebagai Kabupaten Layak Anak,"ujar Faulina
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017