Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Partai Golongan Karya Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, resmi mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilihan Umum 2019 ke Komisi Pemilihan Umum setempat, Senin.
 
Partai berlambang pohon beringin itu maju sebagai peserta pemilihan umum (pemilu) anggota legislatif atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan pada 2019.

Pemilu tersebut bagian dari pemilu serentak untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan anggota-anggota DPRD provinsi.

"Kami bawa KTA (kartu tanda anggota) sebanyak 4.000 lembar sebagai bagian dari persyaratan," kata Ketua Partai Golkar Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud, didampingi Sekretaris Partai Golkar Abdulloh.

Di Balikpapan, Partai Golkar adalah salah satu partai dengan anggota terbesar dan pemenang Pemilu 2014 dengan meraih sebanyak 12 kursi di DPRD Balikpapan.

Rahmad Mas'ud berharap dengan hikmah hari Senin partainya akan menjadi lebih baik lagi. Penyertaan 4.000 lembar KTA itu jauh melebihi yang disyaratkan KPU, yaitu sekurangnya 619 KTA.

Sebelumnya, KPU Kota Balikpapan juga sudah menerima pendaftaran sejumlah partai politik lain.

Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menjadi yang pertama lolos verifikasi untuk partai yang baru ikut pemilu, kemudian PDI Perjuangan juga sudah mendaftar dengan membawa 777 KTA.

Selanjutnya Partai Berkarya yang menjadi rumah baru Andi Burhanuddin Solong, Ketua DPRD Balikpapan sebelum Abdulloh, juga sudah mendaftar.

Demikian juga dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda, juga Partai Idaman sampai pertengahan pekan lalu sudah berkonsultasi dengan KPU Balikpapan.

Menurut Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha, setelah tanggal 16 Oktober 2017, tahapan pemilu memasuki masa verifikasi administrasi.

Syarat KTA yang sudah diserahkan akan diperiksa satu-satu agar memenuhi aturan tidak boleh ada anggota partai politik yang dari anggota TNI, Polri, atau aparatur sipil negara (ASN), berusia di bawah 17 tahun atau belum menikah, dan keanggotaan ganda dengan partai politik lain.

"Kalau jumlah KTA yang lolos masih di atas ambang minimal yang dipersyaratkan, maka kami akan melanjutkan sertifikasi faktual. Tapi, apabila masih kurang di batas minimal, maka kami minta partai politik segera melengkapi dalam masa perbaikan," papar Noor Thoha. (*)

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017