Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, meminta para penyedia jasa transportasi dalam jaringan yang beroperasi di daerah setempat mengurus izin agar bisa mengangkut penumpang secara legal.

"Sebab tidak ada yang bisa menghalangi kemajuan teknologi. Tapi agar bisa jalan, transportasi `online` harus urus izin dulu," tegas Kepala Dinas Perhubungan Balikpapan Sudirman Djajaleksana di Balikpapan, Rabu.

Kota Minyak kini memiliki Go-Jek dan Grab sebagai pemberi jasa transportasi dalam jaringan (daring) untuk motor. Go-Jek juga mengoperasikan Go-Car yang menggunakan mobil.

"Hingga saat ini, jasa transportasi daring tersebut belum mengantongi izin angkutan yang dikeluarkan oleh Gubernur Kaltim," tambahnya.

Sebelumnya ratusan pengemudi taksi dan angkutan kota berunjuk rasa di DPRD Kota Balikpapan untuk menuntut transportasi daring tersebut dilarang dan ditutup.

Menurut para pengunjuk rasa, keberadaan transportasi daring sudah mengambil pangsa pasar mereka dan pada gilirannya membuat pendapatan para sopir menurun.

Sementara ini kantor perwakilan Go-Jek di Jalan MT Harjono Kota Balikpapan terlihat tutup, sehingga tidak ada perwakilan mereka yang bisa dimintai keterangan.

Meskipun demikian, diketahui kemudian baik Go-Jek maupun Grab tetap beroperasi melayani masyarakat.

"Kami hanya lepas jaket dulu mas. Supaya aman," kata seorang pengemudi ojek daring yang minta namanya tidak disebut, berkenaan dengan unjuk rasa yang dilakukan para pengemudi transportasi konvensional.

Apalagi, ujar pengemudi ini, Go-Jek tidak hanya melayani pengantaran orang, tapi juga memberi layanan lain, seperti Go-Food yang memberi jasa membelikan makanan dan mengantarkannya ke tempat pemesan, atau Go-Pulsa yang membelikan pulsa telepon, juga Go-Send yang memberi jasa pengantaran barang.

Di sisi lain, sejumlah warga Balikpapan menyatakan dukungan atas jasa transportasi daring, karena layanan yang diberikan maksimal dengan harga minimal.

"Mereka bantu saya antar jemput anak sekolah. Kita bisa percayai karena nama `driver`-nya jelas, fotonya ada, tarifnya juga jelas. Di aplikasi kita juga ada catatannya," kata Yuni, warga Kelurahan Graha Indah, yang wilayahnya tidak ada rute angkot.

Di media sosial juga bertebaran komentar dan pendapat yang mendukung transportasi daring, juga cerita-cerita bagaimana mereka ditolong oleh jenis transportasi itu.

"Saya pernah ditolak taksi saat minta jemput ke rumah. Alasannya jauh dan rumah saya susah dicari. Eh, dengan transportasi online, dengan dua kali telepon, abang go-carnya sampai. Tarifnya juga pas tidak nambah walau kita masuk mal yang ada bayar parkirnya. Saya senang, saya kasih uang lebih," kata Pramita, warga perumahan sekitar STT Migas Balikpapan.

Aplikasi daring pada pengemudi memang dilengkapi petunjuk posisi pemesan layanan mereka. Sebaliknya, pada pemesan ada petunjuk posisi pengemudi yang menerima pesanan. (*)       

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017