Penajam (ANTARA Kaltim) -  Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Nanang Ali meminta kepala daerah melakukan addendum terhadap sejumlah proyek yang dibiayai melalui skema anggaran tahun jamak (multiyears), seiring penurunan pendapatan daerah.

"Untuk menyikapi kondisi anggaran yang semakin menurun saat ini, kami minta kepala daerah melakukan addendum kontrak bersama pihak rekanan atau kontraktor," kata Nanang Ali ketika ditemui di Penajam, Selasa.

Menurut ia, kondisi keuangan daerah yang saat ini sedang mengalami penurunan harus segera disikapi dengan melakukan evaluasi sejumlah proyek atau kegiatan yang sedang berjalan.

Evaluasi proyek tersebut khususnya untuk kegiatan yang dibiayai melalu skema anggaran tahun jamak yang disesuaikan kondisi keuangan daerah.

"Kondisi keuangan daerah saat ini tidak memungkinkan untuk membiayai proyek secara keseluruhan," ujar politisi Partai Golkar tersebut.

Kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara pada 2017 mengalami defisit hingga lebih kurang Rp200 miliar, akibat penerimaan dana bagi hasil dari pemerintah pusat terus menurun.

"Kami perkirakan sejumlah pembayaran kegiatan atau proyek yang dibiayai anggaran tahun jamak 2017 ditunda pada 2018," tambah Nanang Ali.

Kepala Bagian Pembangunan Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara Nicko Herlambang secara terpisah menyatakan, pemerintah kabupaten masih melakukan pembahasan terkait addendum kontrak sejumlah proyek multiyears tersebut.

Untuk proyek yang akan ditunda itu hanya pembangunan infrastruktur jalan, sementara pembangunan fisik lainnya seperti kantor kecamatan Waru dan Bendungan Lawe-Lawe tetap dilanjutkan sampai fungsional.

Penentuan akhir sejumlah proyek yang dibiayai melalui skema anggaran tahun jamak 2017 yang ditunda tersebut menunggu kepastian APBD Perubahan 2017 Provinsi Kalimantan Timur.

Nilai kontrak yang tersisa sampai 2018 untuk 25 paket proyek multiyears yang sedang berjalan, tambah Nicko, jumlahnya mencapai lebih kurang Rp300 miliar.(*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017