Penajam (ANTARA Kaltim) -  Rasionalisasi atau pengurangan anggaran yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, akan menyasar semua program satuan kerja perangkat daerah sebagai dampak terjadinya penurunan pendapatan, kata Asisten III Bidang Umum Setkab Penajam Alimuddin.

"Pengurangan anggaran di setiap SKPD (satuan kerja perangkat daerah) akan menyentuh semua program yang belum terlaksana, termasuk belanja pegawai," kata Alimuddin ketika ditemui di Penajam, Senin.

Penghematan anggaran belanja di setiap SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara berpotensi berdampak pada pengurangan dana insentif pegawai negeri sipil.

"Anggaran perjalanan dinas dan kegiatan seremonial seperti sosialisasi dan seminar akan ditekan," tambahnya.

Ia menambahkan, kendati belum ada pembahasan anggaran insentif PNS, namun tidak menutup kemungkinan insentif akan ikut dipangkas.

"Sampai saat ini kami belum membahas pengurangan insentif pegawai, karena hal itu merupakan kebijakan kepala daerah. Kalau kegiatan rutin masih bisa, asal anggaran di masing-masing SKPD masih tercukupi," jelas Alimuddin.

Pada 2017, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mengalami defisit anggaran lebih kurang Rp200 milar sebagai dampak menurunnya penerimaan dana bagi hasil dari pemerintah pusat.

"Upaya penundaan dan penghematan anggaran di masing-masing SKPD sampai saat ini baru terhimpun sekitar Rp100 miliar," kata Alimuddin.

Pembahasan penundaan kegiatan dan penghematan anggaran di setiap SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser tersebut ditargetkan rampung pada pekan ini.

"Setelah eksekutif selesai melakukan pembahasan penundaan dan penghematan SKPD itu akan dibahas lebih lanjut bersama legislatif," ucap Alimuddin.

Informasi yang diperoleh mencatat, SKPD yang terbanyak ditunda kegiatannya dan dialihkan pada 2018 adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, serta Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017