Penajam (ANTARA Kaltim) -  Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, mendeklarasikan gerakan anti-hoax pada upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2017, Senin.

Pembacaan kesepakatan bersama untuk memerangi berita bohong tersebut dipimpin Bupati Penajam Paser Utara Yusran Aspar selaku inspektur upacara.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara Darmawan ketika ditemui usai upacara mengatakan, deklarasi anti-hoax sebagai upaya mengantisipasi dan memerangi beredarnya berita bohong di masyarakat.

"Deklarasi itu sebagai upaya positif pemerintah kabupaten melakukan antisipasi penyebaran berita tidak benar yang bisa menimbulkan keresahan di masyarakat," ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara bersama DPRD, unsur TNI dan Polri, kejaksaan dan tokoh masyarakat serta media massa berkomitmen menangkal beredarnya pemberitaan atau informasi yang berpotensi menimbulkan kericuhan.

Selain itu, untuk menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Penajam Paser Utara, pemerintah daerah setempat juga akan membentuk Satuan Tugas Anti-hoax yang rencananya diresmikan pekan kedua bulan Oktober.

"Satgas Anti-hoax itu bertugas mengendalikan berita atau informasi yang berpotensi menimbulkan konflik bernuansa SARA (suku, agama, ras dan angar-golongan) atau menganggu ketertiban dan keamanan wilayah," katanya.

Darmawan menambahkan, Satgas Anti-hoax juga akan melakukan sosialisasi undang-undang dan regulasi yang mengatur soal penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

"Satgas itu memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang berita atau informasi yang benar dan layak disebarluaskan atau tidak," tambah Darmawan.

Gerakan anti-hoax di Kabupaten Penajam Paser Utara juga untuk meminimalisasi munculnya berita yang belum bisa dipastikan kebenarannya, terutama menjelang agenda politik pemilihan bupati dan wakil bupati pada Juni 2018. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017