Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Kementerian Pertahanan RI melalui Pelaksana Tugas (PTP) Provinsi Kalimantan Timur menyatakan, terdapat tujuh dimensi ancaman nonmiliter di daerah ini, yakni dimensi politik, ekonomi, sosial budaya, keselamatan umum, teknologi, legislasi, dan ideologi.

"Prediksi sementara, ancaman nonmiliter yang potensial terjadi di Provinsi Kaltim ada beberapa jenis, diantaranya terkait terorisme dan penyalahgunaan narkoba," ujar Pejabat PTP Kantor Pertahanan Kemhan Provinsi Kaltim Brigjen TNI Rukman Ahmad di Samarinda, Selasa.

Hal itu dikatakan Rukman saat Focus Group Discussion (FGD) di Kantor Gubernur Kaltim. Hadir dalam diskusi ini antara lain Sekprov Kaltim Rusmadi, perwakilan dari Komisi I DPRD Kaltim, Akademisi Unmul Samarinda, dan BNNP Kaltim.

Ancaman lain yang potensial di Kaltim adalah radikalisme, konflik sosial, termasuk kehadiran tenaga kerja asing, dampak kerusakan lingkungan, permasalahan perbatasan, dampak negatif perkembangan IT, media mainstream, dan media sosial.

Untuk itu ia berharap ancaman nonmiliter dapat menjadi musuh bersama sehingga konsep sinergitas menjadi dengan keterlibatan kelembagaan menggunakan kekuatan cerdas, kemudian melakukan penyusunan atau revisi regulasi agar dapat menjalankan program bersama.

Memang, lanjutnya, ada kekhawatiran bahwa ancaman nonmiliter menjadi ancaman nyata, tetapi yang sangat baik dari forum ini adalah ada ruang terbuka bagi semua pihak untuk membangun optimis kerja sama.

"Tadi ada kalimat saya catat, yaitu keterbatasan anggaran bukan persoalan pokok karena jika kita tunggu anggaran sempurna, mungkin dulu kita tidak merdeka. Melalui forum ini, mari kita saling terbuka sesama institusi agar bisa mewujudkan keinginan bersama," katanya.

Saat ini, lanjut dia, Kantor Pertahanan Kemhan melakukan kajian Sinergitas Pembangunan di Kaltim Guna Menghadapi Ancaman Non-Militer Dalam Rangka Mendukung Pertahanan Negara, berkerja sama dengan Unmul Samarinda dan Badan Kesbangpol Kaltim.

Kajian tersebut sudah berjalan 85 persen. Sedangkan untuk melengkapi kajian yang 85 persen tersebut, maka perlu masukan dari konsep kebijakan dari pemerintah daerah dan pihak terkait sehingga digelarnya FGD ini.

"Ke depan, kajian ini akan menghasilkan tataran kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah. Untuk itu, dari FGD ini diharapkan banyak masukan dari berbagai pihak agar mampu mewujudkan Kaltim sesuai niat besar kita untuk menjadikan daerah yang selamat dari dari ancaman nonmiliter," tuturnya. (*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017