Balikpapan (ANTARA Kaltim) -  Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, memberikan layanan mengantar langsung dokumen kependudukan seperti kartu keluarga, akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, atau akta perceraian yang sudah terbit ke alamat warga yang bersangkutan.

"Layanan gratis ini disebut `DOYAN`, kepanjangan dari Dokumen Oke Saya Antar yang dimulai pada Oktober 2017. Ini agar warga hemat waktu, tidak perlu lagi antre menunggu hanya untuk mengambil kartu atau akta tersebut di Kantor Disdukcapil," kata Sekretaris Disdukcapil Kota Balikpapan Hasbullah Helmi dihubungi di Balikpapan, Jumat.

Ia mengatakan, setiap hari di kantor Disdukcapil Balikpapan terdapat ratusan warga yang antre mengurus berbagai administrasi kependudukan.

Untuk akta kelahiran saja, rata-rata Disdukcapil Balikpapan menerima permintaan penerbitan 30 akta setiap hari atau mencapai 12.000 akta per tahun.

"Kami bekerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk mewujudkan layanan DOYAN ini," lanjut Hasbullah, dengan menambahkan nota kesepakatan layanan itu sudah diteken beberapa waktu lalu.

Meski gratis atau tidak dipungut biaya, layanan ini bersifat pilihan. Warga akan ditawari apabila akta atau kartunya sudah selesai, apakah diantar atau tidak diantar ke alamatnya.

"Tawaran itu ada di formulir yang harus diisi untuk setiap urusan tersebut. Warga yang mengurus tinggal conteng ya atau tidak. Bila ya, ada kolom alamat tujuan untuk diisi. Kemudian warga tinggal tunggu paketnya diantar pak pos ke rumah," jelasnya.

Hasbullah menambahkan lama waktu pengurusan dokumen-dokumen tersebut berkisar satu minggu atau 5-7 hari kerja. Sementara ini, seperti waktu mengurusnya, warga bisa mengambilnya di kantor Disdukcapil.

Layanan mengantar dokumen ini merupakan pengembangan dari layanan serupa yang sudah lebih dulu diterapkan di Bandung dan Kediri, tetapi di kedua kota itu dokumen diantar oleh petugas dari Disdukcapil.

"Di Balikpapan, nantinya pak pos yang mengantar ke alamat warga," imbuh Hasbullah.(*)

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017