Penajam (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, fokus menyelesaikan sejumlah proyek yang telah terkontrak di tengah gelombang krisis anggaran yang dialami daerah itu.

"Pemerintah kabupaten memfokuskan penyelesaian terhadap sejumlah proyek yang sudah terkontrak dan kemungkinan tidak ada proyek baru pada 2018," jelas Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara Tohar di Penajam, Jumat.

Diperkirakan tidak adanya proyek baru pembangunan infrastruktur di wilayah Penajam Paser Utara pada 2018 itu disebabkan terjadi penurunan anggaran.

Tohar meminta satuan kerja perangkat daerah tetap menjalankan program dan kegiatan agar tidak terhambat dan bisa terlaksana, kendati Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mengalami krisis anggaran.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara akan merasionalisasikan kemampuan keuangan daerah untuk pelaksanaan program dan kegiatan, terutama pada anggaran 2018.

Menurut Tohar, dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tercatat APBD 2018 hanya Rp869 miliar, jauh di bawah APBD 2017 yang mencapai Rp1,14 triliun.

Anggaran tersebut untuk belanja rutin termasuk gaji pegawai sekitar Rp500 miliar dan sisa anggaran lebih kurang Rp369 miliar untuk membiayai sejumlah program dan kegiatan.

Sementara Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara masih memiliki utang pembayaran 25 proyek yang telah terkontrak sekitar Rp422 miliar.

"Kami akan identifikasi secara teknis sejauh mana kemampuan keuangan daerah, kalau beban anggaran semakin berat, kemungkinan sejumlah proyek dihentikan," kata Tohar.

Menurut ia, merosotnya anggaran Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, karena dana bagi hasil sektor minyak dan gas bumi serta sektor lainnya dari pemerintah pusat mengalami penurunan.

Pada 2016, dana bagi hasil sektor minyak dan gas bumi yang diterima Kabupaten Penajam Paser Utara sekitar Rp900 miliar, kemudian pada 2017 turu menjadi Rp600 miliar.

Sebelum menerima keputusan Menteri Keuangan menyangkut kebijakan fiskal daerah, tambah Tohar, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mematok sementara besaran dana bagi hasil sektor minyak dan gas bumi pada 2018 sebesar Rp600 miliar.

"Kepastian besaran dana bagi hasil sektor minyak dan gas bumi yang akan diterima pemerintah kabupaten setelah penetapan APBN 2018, jadi kami patok dana bagi hasil sektor minyak dan gas 2018 sebesar Rp600 miliar, sesuai yang diterima pada 2017," ujarnya. (Kominfo PPU)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017