Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur bersama BNN Kota Balikpapan akhirnya menangkap bandar narkoba yang dianggap licin di Balikpapan karena telah lama menjadi target operasi (TO), namun baru kali ini berhasil diringkus.

Pada Rabu (9/8) pukul 18.00 Wita anggota Brantas BNNK Balikpapan mengamankan TO berinisial Kn alias MNH yang ditangkap bersama seorang kurir berinisial BA, kata Kepala BNN Provinsi Kaltim Brigjen Polisi Raja Haryono di Samarinda, Kamis.

Keduanya ditangkap di salah satu kawasan Batu Butok, Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan.

Selain mengamankan dua orang yang sudah menjadi TO, anggota Brantas BNNK Balikpapan juga mengamankan 11 warga lain yang akan membeli sabu-sabu tersebut. Hal yang menarik, dari 11 warga yang berhasil diamankan, terdapat seorang ibu rumah tangga.

Dari tangan terduga, petugas berhasil mengamankan barang bukti satu poket narkotika jenis sabu-sabu seberat 2,8 gram, beberapa plastik klip untuk mengemas sabu, alat isap sabu atau bong, timbangan, alat komunikasi berupa HP serta uang hasil penjualan senilai Rp2,54 juta.

Semua barang bukti yang diamankan dari rumah terduga, kini disita oleh BNNK Balikpapan dan diakui bahwa barang tersebut milik Kn.

"Proses hukum terhadap tersangka kini sudah dilimpahkan ke pengadilan, sedangkan bagi warga yang turut tetangkap dan tidak ada barang bukti namun tes urine menunjukkan positif pengguna narkoba, tetap dilakukan assesmen oleh Seksi Rehabilitasi," katanya.

Selain itu lanjutnya, Tim Gabungan BNNP Kaltim dan BNNK Balikpapan, sebelumnya juga berhasil mengamankan warga di Kabupaten penajam Paser Utara (PPU) berinisial BU (40) yang juga seorang bandar narkoba.

Penangkapan terhadap BU dilakukan pada Senin, 7 Agustus 2017, pukul 21.00 Wita, di Desa Tengin Baru, Kecamatan Sepaku, Kabupaten PPU.

Barang bukti yang berhasil disita dari tangan BU adalah 15 paket sabu-sabu dengan berat total 7,22 gram bruto, satu alat isap sabu (bong), dompet hitam, 8 buah HP, satu gunting kecil, 14 lembar plastik klip untuk pembungkus sabu.

Selain mengamankan BU, tim gabungan juga mengamankan tiga orang calon pembeli di lokasi kejadian, antara lain Na (36), laki laki, pekerjaan tani, alamat Desa Tengin, Sepaku, PPU.

Kemudian AS (36), laki-laki, pekerjaan tani, dari Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, dan Su (42), laki-laki , pekerjaan tani, warga Desa Bumi Harapan, Sepaku. Dari hasil tes urine, dua orang positif menggunakan narkoba dan satu orang negatif. (*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017