Samarinda, (ANTARA Kaltim) - Koordinator Program Provinsi Konsultan Pendamping Wilayah (KPW) III Kaltim Alwani meminta para pendamping desa di kabupaten, kecamatan, dan lokal desa, segera melaporkan penggunaan dana desa tahap 1 yang sebesar 60 persen.

 

       

"Mulai Juni hingga Juli ini sudah banyak desa di Kaltim yang telah menerima transfer dana desa, sehingga kami minta segera dilaporkan penggunaannya untuk apa saja," ujar K, Alwani di Samarinda, Senin.

 

       

Menurutnya, apapun kondisinya, harus terus dilaporkan secara periodik, walaupun masih dalam tahap pekerjaan, misal, dana yang ada baru digunakan 20 persen atau 50 persen, apalagi jika 100 persen dari semua tahap 1 yang sudah tersalurkan baik untuk pembangunan jalan, itrigasi, maupun untuk kegiatan lain.

 

      

Ia menuturkan, sebagus apapun pekerjaan yang telah dilakukan di masing-masing desa, tapi jika tidak ada laporan, maka dianggap program tersebut tidak berjalan dan ini tentu berpengaruh terhadap penilaian kinerja para pendamping desa.

 

       

Untuk itu ia minta semua pendamping di setiap jenjang (mulai kabupaten hingga desa) terus melakukan koordinasi dengan kepala desa atau aparat desa dalam pemanfaatan biaya dari APBN tersebut, agar penggunaannya tepat sasaran dan pelaporannya juga tepat waktu.

 

       

Pelaporan diminta dipercepat karena selain berdampak pada penilaian kinerja pendamping juga berdampak pada penyaluran dana desa untuk tahap 2 yang sebesar 40 persen.

 

       

Berdasarkan data per 28 Juli 2017 lanjut Alwani, transfer dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) masing-masing kabupaten ke Rekening Kas Desa (RKD) pada tahap 1 sudah mencapai Rp254,6 miliar.

 

       

Rincian transfer ke RKD itu adalah untuk desa-desa di Kabupaten Paser senilai Rp33,2 miliar, Kutai Kartanegara Rp38,94 miliar, Berau Rp43,43 miliar, Kutai Barat Rp53,03 miliar, Kutai Timur Rp42,1 miliar, Penajam Paser Utara Rp16,64 miliar, dan untuk desa-desa di Kabupaten Mahakam Ulu senilai Rp27,24 miliar.

 

       

"Namun, dari dana desa yang sudah masuk ke RKD, masih minim desa yang melaporkan penggunaannya, bahkan ada kabupaten yang belum melaporkan sama sekali, sehingga kami minta segera membuat laporan karena masih ada 40 persen dana di tahap 2 yang menunggu disalurkan jika laporan sudah dibuat," tutur Alwani.

 

       

Adapun rincian pelaporan penggunaan dana desa yang masih minim itu adalah untuk Kabupaten Paser tercatat 3,55 persen desa yang melaporkan penggunaannya atau terdapat 12 desa.

 

       

Kemudian Kabupaten Kutai Kartanegara masih 0 persen alias belum ada desa yang membuat laporan, Berau tercatat 10,05 persen atau 25 desa, Kutai Barat 0,67 persen atau 9 desa, Kutai Timur 0,43 persen atau 1 desa, Penajam Paser Utara 32,82 persen atau 27 desa, dan Mahakam Ulu 26,77 persen atau sudah ada 20 desa yang melaporkan penggunaannya. *

Pewarta: M Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017