Samarinda (ANTARA Kaltim) - Jumlah penduduk miskin di Provinsi Kalimantan Timur berdasarkan hasil survei BPS setempat mengalami penambahan sebanyak 8.930 jiwa, dari 211.240 jiwa pada September 2016, naik menjadi 220.170 jiwa pada Maret 2017.

"Berdasarkan hasil survei kami pada Maret 2017, jumlah warga miskin di Kaltim sebanyak 220.170 jiwa atau mencapai 6,19 persen. Berarti naik 0,19 persen ketimbang September 2016 yang tercatat 6 persen," ujar Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Kaltim M Habibullah di Samarinda, Senin.

Apabila dilihat kawasan, maka selama periode September 2016-Maret 2017 jumlah penduduk miskin di kawasan perkotaan naik sebanyak 4.410 jiwa. Sedangkan di kawasan pedesaan naik sebanyak 4.520 jiwa.

Meski persentasi kemiskinan di Kaltim termasuk tinggi, namun kondisinya masih di bawah angka nasional yang mencapai 10,64 persen.

Ia melanjutkan, jumlah penduduk miskin Kaltim di kawasan pedesaan sebanyak 126.120 jiwa, lebih tinggi ketimbang warga yang tinggal di perkotaan dengan angka kemiskinan sebanyak 94.050 jiwa.

"Beberapa faktor yang mempengaruhi kemiskinan di Kaltim antara lain karena adanya penurunan upah buruh, penyaluran beras untuk warga miskin yang terlambat, dan karena kenaikan inflasi hingga harga makanan yang tidak stabil,� katanya.

Ia juga mengatakan bahwa besar maupun kecilnya jumlah penduduk miskin sangat dipengaruhi oleh Garis Kemiskinan (GK), karena penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah GK.

Berdasarkan pendataan selama September 2016-Maret 2017, GK naik sebesar 4,06 persen, dari Rp526.628 per kapita per bulan pada September 2016 menjadi Rp548.094 per kapita per bulan pada Maret 2017.

Komoditas terbesar penyumbang GK kategori makanan di perkotaan dan pedesaan yaitu beras, rokok kretek filter, telur ayam ras, dan daging ayam ras.

Sementara enam komoditas terbesar penyumbang GK nonmakanan di daerah perkotaan dan pedesaan adalah perumahan, listrik, bensin, pendidikan, perlengkapan mandi, dan pakaian jadi perempuan dewasa.

Indeks kedalaman kemiskinan Kaltim naik dari 0,808 pada September 2016 menjadi 0,885 pada Maret 2017. Demikian juga indeks keparahan kemiskinan, naik dari 0,168 menjadi 0,208 pada periode yang sama.

"Tugas lintas sektor adalah selain harus mampu memperkecil jumlah penduduk miskin, juga harus menjaga warga yang pendapatannya di garis kemiskinan, tidak jatuh ke bawah garis kemiskinan atau menjadi miskin," ucap Habibullah. (*)

Pewarta: M Ghofar

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017