Samarinda (ANTARA Kaltim) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan sepanjang tahun 2016 menangani sebanyak 19.758 kasus kanker serviks bagi peserta JKN-KIS, baik yang mendapat pelayanan rawat jalan tingkat lanjutan maupun rawat inap.
"Jumlah kasus sebanyak itu merupakan data peserta BPJS Kesehatan secara nasional, sehingga peserta dari Kaltim masuk dalam data itu," ujar Kabid Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama Kota Samarinda Desy Liana Siregar di Samarinda, Kamis.
Rincian dari penanganan kasus kanker serviks sebanyak itu adalah yang dilayani di tingkat pelayanan rawat jalan mencapai 12.820 kasus dengan total biaya sekitar Rp56,5 miliar.
Kemudian yang mendapat pelayanan di tingkat rawat inap tingkat lanjutan tercatat ada 6.938 kasus dengan total biaya yang dikeluarkan BPJS Kesehatan senilai Rp87,1 miliar.
Terkait dengan itu, BPJS Kesehatan terus mengintensifkan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) yang berfokus pada upaya promotif preventif, terutama terhadap peserta Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
"Dalam rangka HUT ke-49 BPJS Kesehatan, sekaligus mendorong program Germas, maka BPJS Kesehatan menyelenggarakan Bulan Deteksi Dini Kanker Serviks bagi peserta JKN-KIS di seluruh Indonesia mulai 13 Juli hingga 31Juli 2017," ucapnya.
Pelaksanaan deteksi dini melalui IVA/Papsmear merupakan salah satu upaya unggulan untuk menekan prevalensi kanker serviks pada peserta JKN-KIS.
Untuk mewujudkan hal tersebut, BPJS Kesehatan menyediakan jaminan layanan deteksi dini kanker serviks kepada seluruh perempuan usia produktif yang telah menjadi peserta JKN-KIS, baik di fasilitas kesehatan tingkat pertama untuk pemeriksaan IVA Test maupun di laboratorium yang bekerja sama untuk pemeriksaan papsmear.
"Layanan pemeriksaan IVA/Papsmear dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan, sehingga peserta JKN-KIS tidak perlu khawatir dengan biayanya," jelasnya.
Jika setelah diperiksa peserta memerlukan penanganan lebih lanjut, maka akan dirujuk sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, kanker serviks tidak menimbulkan gejala dan sulit terdeteksi pada stadium awal, oleh karena itu sebaiknya melakukan skrining kesehatan melalui layanan kesehatan deteksi dini yang disediakan BPJS Kesehatan.
Kanker serviks, tutur Desy, umumnya baru terdeteksi ketika sudah stadium lanjut, padahal di stadium ini proses pengobatannya lebih sulit dan biaya pengobatannya pun menjadi lebih mahal.
"Jika dibandingkan dengan jenis kanker lainnya, kanker serviks sebetulnya paling mudah dicegah dan dideteksi. Caranya adalah dengan melakukan deteksi dini dan pemberian vaksinasi," tutur Desy. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017
"Jumlah kasus sebanyak itu merupakan data peserta BPJS Kesehatan secara nasional, sehingga peserta dari Kaltim masuk dalam data itu," ujar Kabid Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama Kota Samarinda Desy Liana Siregar di Samarinda, Kamis.
Rincian dari penanganan kasus kanker serviks sebanyak itu adalah yang dilayani di tingkat pelayanan rawat jalan mencapai 12.820 kasus dengan total biaya sekitar Rp56,5 miliar.
Kemudian yang mendapat pelayanan di tingkat rawat inap tingkat lanjutan tercatat ada 6.938 kasus dengan total biaya yang dikeluarkan BPJS Kesehatan senilai Rp87,1 miliar.
Terkait dengan itu, BPJS Kesehatan terus mengintensifkan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) yang berfokus pada upaya promotif preventif, terutama terhadap peserta Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
"Dalam rangka HUT ke-49 BPJS Kesehatan, sekaligus mendorong program Germas, maka BPJS Kesehatan menyelenggarakan Bulan Deteksi Dini Kanker Serviks bagi peserta JKN-KIS di seluruh Indonesia mulai 13 Juli hingga 31Juli 2017," ucapnya.
Pelaksanaan deteksi dini melalui IVA/Papsmear merupakan salah satu upaya unggulan untuk menekan prevalensi kanker serviks pada peserta JKN-KIS.
Untuk mewujudkan hal tersebut, BPJS Kesehatan menyediakan jaminan layanan deteksi dini kanker serviks kepada seluruh perempuan usia produktif yang telah menjadi peserta JKN-KIS, baik di fasilitas kesehatan tingkat pertama untuk pemeriksaan IVA Test maupun di laboratorium yang bekerja sama untuk pemeriksaan papsmear.
"Layanan pemeriksaan IVA/Papsmear dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan, sehingga peserta JKN-KIS tidak perlu khawatir dengan biayanya," jelasnya.
Jika setelah diperiksa peserta memerlukan penanganan lebih lanjut, maka akan dirujuk sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, kanker serviks tidak menimbulkan gejala dan sulit terdeteksi pada stadium awal, oleh karena itu sebaiknya melakukan skrining kesehatan melalui layanan kesehatan deteksi dini yang disediakan BPJS Kesehatan.
Kanker serviks, tutur Desy, umumnya baru terdeteksi ketika sudah stadium lanjut, padahal di stadium ini proses pengobatannya lebih sulit dan biaya pengobatannya pun menjadi lebih mahal.
"Jika dibandingkan dengan jenis kanker lainnya, kanker serviks sebetulnya paling mudah dicegah dan dideteksi. Caranya adalah dengan melakukan deteksi dini dan pemberian vaksinasi," tutur Desy. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017