Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Sebanyak 16 kampung di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur, telah menerima transfer dana desa tahap pertama 2017 sebesar 60 persen dengan nilai Rp7,59 miliar sejak 3 Juli.

"Dana desa untuk Kutai Barat tahun ini totalnya mencapai Rp149,7 miliar dengan penyaluran dua tahap. Dana sebesar itu untuk 190 desa yang tersebar di 16 kecamatan," kata M Saefudin Bakri, Tenaga Ahli Pelayanan Sosial Dasar Kabupaten Kutai Barat ketika dihubungi dari Samarinda, Jumat.

Dari total Rp149,7 miliar itu, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Samarinda melalui Rekening Kas Umum Negara (RKUN) telah mentransfer 60 persen ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Kubar senilai Rp88,56 miliar.

Seharusnya dana desa tahap pertama untuk Kutai Barat nilainya mencapai Rp89,82 miliar, tapi karena masih ada sisa dana 2016 senilai Rp1,26 miliar di RKUD setempat yang belum termanfaatkan, transfer tahap pertama dikurangi dengan nilai yang sama seperti pada sisa dana di RKUD.

Dari Rp88,56 miliar dana desa yang berada di RKUD Kubar itu, sebanyak Rp7,59 miliar di antaranya telah ditransfer ke Rekening Kas Desa (RKD) pada 16 desa, karena baru 16 desa tersebut yang memenuhi persyaratan, sementara selebihnya yang sebanyak 174 desa masih dalam tahap melengkapi persyaratan.

Sebanyak 16 kampung di Kubar yang telah menerima dana desa 60 persen tahap pertama dan memanfaatkannya adalah Kampung Rejo Basuki dengan nilai Rp462,15 juta, Kampung Sumber Sari Rp469,72 juta, Muara Gusik Rp482,44 juta, Penawai Rp471,9 juta, Bigung Baru Rp461,17 juta, Kampung Bangun Sari senilai Rp472 juta.

Kemudian Kampung Muhur Rp497,44 juta, Bentas Rp475,26 juta, Bakung Rp462,91 juta, Purwodadi Rp473 juta, Linggang Amer Rp503 juta, Muyub Ulu Rp466,57 juta, Penyinggahan Ilir Rp463,89 juta, Tanjung Jone Rp471,53 juta, Jengan Danum Rp489,76 juta, dan Kampung Kenyanyan dengan nilai Rp471,39 juta.

Menurut Saefudin, ada beberapa hal yang menjadi kendala mengapa baru 16 desa yang mampu melengkapi persyaratan pencairan, sementara 174 desa lainnya masih proses melengkapi.

Permasalahan utama adalah karena sebanyak 100 kampung baru memiliki petinggi atau kepala kampung. Mereka baru dilantik pada 5 Mei 2017 hasil pemilihan petinggi serentak pada 30 Maret 2017, sehingga para petinggi masih melakukan penyesuaian, apalagi ada beberapa aparatus kampung yang baru diganti sehingga harus mempelajari dari awal.

Persoalan lainnya adalah minimnya jumlah pendamping desa di Kubar, yakni Tenaga Ahli tingkat kabupaten hanya ada tiga orang, Pendamping Desa tingkat kecamatan hanya terdapat delapan orang, dan Pendamping Lokal Desa justru hanya terdapat lima orang, sedangkan desa yang harus mendapat pendampingan mencapai 190 kampung.

"Meski jumlah kami tidak sebanding dengan apa yang harus dikerjakan, namun ini menjadi tantangan untuk menyukseskan pemanfaatan dana desa. Pendamping tingkat kabupaten, tingkat kecamatan, hingga tingkat desa terus memaksimalkan pendampingan percepatan pencairan dan penyaluran dana desa bagi semua kampung," tuturnya. (*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017