Penajam (ANTARA Kaltim) -  Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Marjani mengatakan penerimaan peserta didik baru secara manual rawan terjadi pungutan liar atau pungli.

"PPDB manual rentan terjadi kesalahan atau pelanggaran, seperti pungli atau titipan," ujar Marjani ketika ditemui di Penajam, Selasa.

Manurut dia, pengalaman tahun-tahun sebelumnya, sempat ada upaya intervensi dari sejumlah orang tua yang memaksa agar anaknya bisa masuk ke sekolah tertentu.

"Banyak orang tua yang memaksa agar anaknya bisa masuk sekolah tertentu, tapi ditolak karena akan menjadi polemil di masyarakat," jelas Marjani.

Ia menyatakan, penerimaan peserta didik baru tingkat TK/RA, SD/MI dan SMP/MTs di Kabupaten Penajam Paser Utara tahun ajaran 2017-2018 masih menggunakan sistem manual.

"Sekolah di wilayah Penajam Paser Utara masih terkendala jaringan internet yang masih sangat terbatas untuk menerapkan sistem dalam jaringan atau daring penerimaan siswa," ungkap Marjani.

"Jadi pendaftaran peserta didik baru di wilayah Penajam Paser Utara masih dilakukan secara manual di masing-masing sekolah," ucapnya.

Penerimaan peserta didik baru secara manual tersebut dikeluhkan sebagian orang tua karena sebelumnya, Ujian Nasional di sejumlah sekolah di Kabupaten Penajam Paser Utara telah menggunakan sistem daring.

Marjani menjelaskan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru secara manual tidak berbeda dengan menggunakan sistem dalam jaringan atau daring.

"Teknis penerimaan siswa secara manual tidak berbeda dengan sistem daring, hanya sistem daring mengisi formulir melalui komputer," tambahnya.

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) TK/RA, dan SD/MI di Kabupaten Penajam Paser Utara dimulai pada 3 sampai 5 Juli 2017, sedangkan SMP/MTs dimulai pada 5 hingga 6 Juli 2017 dan diumumkan pada 7 Juli 2017. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017