Penajam (ANTARA Kaltim) - Verifikasi daftar penerima bantuan iuran (PBI) kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan bagi warga kurang mampu dari pemerintah pusat di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, ditargetkan rampung pada Juli 2017.

"Kami targetkan verifikasi PBI BPJS kesehatan bagi warga kurang mampu dari APBN itu akhir Juni atau paling lambat awal Juli 2017," kata Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara Tohar, ketika dihubungi di Penajam, Kamis.

Sesuai arahan Kementerian Sosial menurut Sekkab, daftar calon penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan bagi warga kurang mampu dari masing-masing daerah paling lambat diserahkan pada Juli 2017.

Warga kurang mampu calon penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan dari pemerintah pusat yang tersebar di 54 desa dan kelurahan di Kabupaten Penajam Paser Utara sudah diinventarisir dan diverifikasi ulang.

"Ditargetkan inventarisir dan verifikasi warga yang masuk daftar PBI BPJS Kesehatan dari APBN itu dapat selesai pada pekan terakhir Juni 2017," ujar Tohar.

Sekkab mengharapkan inventarisir dan verifikasi calon penerima bantuan iuaran BPJS Kesehatan dari pemerintah pusat itu, diikuti setiap perwakilan dari pemerintah desa dan kelurahan.

"Berdasarkan hasil verifikasi pertama, masih ditemukan warga calon PBI yang telah meninggal, mutasi ke luar daerah atau telah mengalami peningkatan status ekonomi," jelas Tohar.

Sekkab menjelaskan warga penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan yang sudah meninggal, pindah ke luar daerah atau mengalami peningkatan ekonomi bisa diganti secara langsung.

Pada verifikasi pertama sebanyak 13.400 dari 61.681 penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan dari pemerintah pusat di Kabupaten Penajam Paser Utara, tidak memiliki nomor induk kependudukan atau NIK karena belum memiliki KTP elektronik atau bahkan telah pindah keluar daerah.

Selain itu, juga ditemukan 6.970 orang penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan dari APBN yang diketahui bukan penduduk Kabupaten Penajam Paser Utara.

Kesalahan tersebut diduga data yang digunakan pemerintah pusat masih mengacu pada data Pendataan Perlindungan Sosial atau PPLS 2008. (Kominfo PPU)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017