Penajam (ANTARA Kaltim) - Sebanyak 3.182 orang tenaga harian lepas atau honorer di lingkungan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mendapat tunjangan hari raya, kata Kepala Badan Keuangan setempat, Tur Wahyu Sutrisno.

"Selain pegawai negeri sipil, honorer juga mendapatkan THR (tunjangan hari raya) dan masing-masing honorer mendapatan Rp1.000.000," ungkap Tur Wahyu Sutrisno ketika ditemui di Penajam, Jumat.

Ia mengatakan, pemberian THR bagi seluruh honorer itu sesuai arahan dari Bupati Penajam Paser Utara Yusran Aspar, agar mereka mendapatkan tambahan gaji untuk keperluan merayakan lebaran.

"Kepala daerah meminta seluruh honorer diberikan THR agar bisa ikut merayakan Hari Raya Idul Fitri 2017," kata Tur Wahyu Sutrisno.

Ia menambahkan, anggaran THR bagi 3.182 tenaga harian lepas atau honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut diambil dari masing-masing satuan perangkat kerja daerah (SKPD).

"Masing-masing SKPD menyisihkan anggaran untuk membayarkan THR ribuan honorer di lingkungan pemerintah kabupaten itu," ujar Tur Wahyu Sutrisno.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara juga akan membayarkan gaji ke-14 sebagai pengganti THR kepada pegawai negeri sipil atau aparatur sipil negara yang dicairkan sebelum Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriyah.

"Untuk gaji ke-14 sudah mulai diproses pencairannya, bahkan anggaran THR di sejumlah SKPD sudah dicairkan. Paling lambat dibagikan pada 22 Juni 2017," ucapnya.

Total anggaran yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara untuk membayar gaji ke-14 sebagai pengganti THR bagi PNS atau ASN tersebut mencapai Rp14 miliar.

Sedangkan untuk gaji ke-13 bagi ASN atau PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara yang besarannya juga disesuaikan dengan gaji pokok untuk pengganti masa tahun ajaran baru di kalender pendidikan, akan dibayarkan pada Juli 2017.(Kominfo PPU)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017