Penajam (ANTARA Kaltim) -  Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Tohar memastikan anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 dan 14 bagi pegawai negeri sipil atau aparatur sipil negara sudah tersedia, namun pencairannya masih menunggu surat edaran dari Kementerian Keuangan.

"Anggaran gaji 13 dan 14 sudah tersedia melalui dana transfer daerah atau Dana Aloksi Umum (DAU) tahun 2017," ungkap Tohar ketika ditemui di Penajam, Rabu.

Namun, menurut Sekkab, untuk gaji ke-13 dan 14 masih menunggu petunjuk pemerintah pusat, kerena pencairan harus ada dasar, salah satunya surat edaran resmi dari pemangku kebijakan terkait.

"Kami tinggal menunggu acuan pencairan secara resmi dari Kementarian Keuangan untuk mencairkan gaji 13 dan 14," ujar Tohar.

Tohar menambahkan, sampai saat ini baru menerima edaran peraturan pemerintah pusat terkait gaji 13 dan 14 itu dari jejaring sosial pemerintah provinsi.

Dalam peraturan pemerintah tersebut disebutkan pencairan gaji ke-14 sebagai pengganti tunjangan hari raya atau THR dicairkan sebelum Hari Raya Idul Fitri 1348 Hijriyah, sedangkan gaji ke-13 untuk pengganti masa tahun ajaran baru di kalender pendidikan.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara masih menunggu rekomendasi resmi dari pemerintah pusat menyangkut proses pembayaran gaji ke-13 dan 14 bagi ASN atau PNS tersebut.

"Rekomendasi resmi terkait pembayaran gaji 13 dan 14 itu, apakah dilakukan serentak sebelum lebaran seperti tahun sebelumnya, sampai saat ini belum kami terima," jelas Tohar.

PNS atau ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara pada 2017 tidak hanya menerima gaji ke-13, namun juga gaji ke-14 sebagai pengganti THR sesuai kebijakan pemerintah dengan besaran disesuaikan gaji pokok masing-masing pegawai.

Anggaran yang dibutuhkan untuk membayar gaji ke-13 dan 14 kepada ASN atau PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara diperkirakan lebih kurang mencapai Rp20 miliar.

Sejumlah PNS atau ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, ketika dikonfirmasi mengenai pembayaran gaji ke-13 dan 14 itu mengaku senang, karena mendapatkan tambahan gaji menjelang lebaran. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017