Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Paser akan mengelola website atau portal milik semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di daerah itu.
Kepala Bidang Aplikasi Informatika DKISP Paser Saharudin, Rabu, mengatakan, seluruh portal di setiap SKPD harus terkoneksi satu sama lain dalam satu portal pemerintah daerah.
"Idealnya, hanya ada satu domain resmi yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Paser, kemudian ini akan digunakan oleh tiap-tiap instansi melalui sub domain yang terkoneksi langsung satu sama lain,†kata Saharuddin.
Pengelolaan portal di setiap SKPD kata Saharudin merupakan tugas dari DKISP.
Bahkan menurut ia, proses penganggaran sebuah portal juga harus melalui DKISP di daerah itu.
"Semua pengelolaan portal di setiap SKPD termasuk pembiayaan akan dipusatkan di DKISP," kata Saharudin.
Setelah portal setiap SKPD dibuat lanjut ia, maka DKISP Paser mempersilahkan SKPD terkait untuk mengisi konten dari portaltersebut.
"Jika pengelolaan portal secara terpadu ini sudah rampung, maka instansi tinggal bagaimana memikirkan isi portalnya masing-masing," katanya.
Saharudin mengatakan, tidak semua SKPD di daerah itu memiliki portal.
"Belum semua instansi memiliki portal dan yang sudah ada, hanya beberapa saja yang aktif. Sehingga portal Pemerintah Kabupaten Paser belum bisa secara maksimal dimanfaatkan," ujar Saharudin. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017
Kepala Bidang Aplikasi Informatika DKISP Paser Saharudin, Rabu, mengatakan, seluruh portal di setiap SKPD harus terkoneksi satu sama lain dalam satu portal pemerintah daerah.
"Idealnya, hanya ada satu domain resmi yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Paser, kemudian ini akan digunakan oleh tiap-tiap instansi melalui sub domain yang terkoneksi langsung satu sama lain,†kata Saharuddin.
Pengelolaan portal di setiap SKPD kata Saharudin merupakan tugas dari DKISP.
Bahkan menurut ia, proses penganggaran sebuah portal juga harus melalui DKISP di daerah itu.
"Semua pengelolaan portal di setiap SKPD termasuk pembiayaan akan dipusatkan di DKISP," kata Saharudin.
Setelah portal setiap SKPD dibuat lanjut ia, maka DKISP Paser mempersilahkan SKPD terkait untuk mengisi konten dari portaltersebut.
"Jika pengelolaan portal secara terpadu ini sudah rampung, maka instansi tinggal bagaimana memikirkan isi portalnya masing-masing," katanya.
Saharudin mengatakan, tidak semua SKPD di daerah itu memiliki portal.
"Belum semua instansi memiliki portal dan yang sudah ada, hanya beberapa saja yang aktif. Sehingga portal Pemerintah Kabupaten Paser belum bisa secara maksimal dimanfaatkan," ujar Saharudin. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017