Penajam (ANTARA Kaltim) - Badan Keuangan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, berupaya realisasikan target penerimaan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan secara optimal dengan menggelar sosialisasi dan penyerahan DHKP SPPT PBB-P2 tahun 2017.

Kepala Badan Keuangan Kabupaten Penajam Paser Utara Tur Wahyu Sutrisno di Penajam, Rabu, mengatakan, sosialisasi dan penyerahan DHKP SPPT PBB-P2 sebagai proses pelaksanaan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2).

Selain itu juga bertujuan memberikan pelayanan perpajakan dapat berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan, sehingga target penerimaan SPPT PBB-P2 dapat optimal.

Pada kesempatan itu, Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara Tohar meminta seluruh jajaran terkait lebih keras bekerja untuk menggali potensi pajak daerah, sehingga dapat menambah pendapatan asli daerah.

"Harus lebih intensif melakukan sosialisasi dan pendekatan dalam menggali potensi pajak daerah, tingkatkan kesadaran masyarakat agar tidak menunda pembayaran pajak untuk keberlangsungan pembangunan daerah," katanya.

Ia menambahkan, aparatur sipil negara atau pegawai negeri sipil wajib menjadi contoh yang baik di masyarakat dalam ketaatan membayar pajak, dengan melakukan pembayaran pajak tepat waktu.

Sekkab menjelaskan PBB-P2 merupakan salah satu sumber penerimaan daerah untuk pelaksanaan dan peningkatan pembangunan, kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat, sehingga perlu peningkatan peran serta dan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak dan membayar pajak tepat waktu.

Tohar menegaskan, penyampaian SPPT PBB-P2 harus lebih dioptimalkan dengan memaksimalkan kelurahan dan desa sebagai ujung tombak Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.

"Aparat kelurahan/desa yang dekat dan mengetahui data wajib pajak dan objek pajak di wilayah masing-masing," jelasnya.

Formulir pendaftaran pajak tambah Tohar, harus tersedia di kantor kelurahan dan desa, sehingga penyampaian SPPT PBB-P2 akan lebih optimal, tepat waktu dan tertib administrasi sehingga wajib pajak terlayani dengan baik.

Pada kesempatan itu juga Sekkab Tohar menyerahkan secara simbolis daftar himpunan ketetapan pajak atau DHKP SPPT PBB-P2 kepada perwakilan lurah dan kades se Kabupaten Penajam Paser Utara.

Sosialisasi dan penyerahan DHKP SPPT PBB-P2 itu juga dihadiri Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kabupaten Penajam Paser Utara, para pejabat pemerintah kabupaten serta lurah dan kades se Kabupaten Penajam Paser Utara. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017