Penajam (ANTARA Kaltim) -  Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Yusran Aspar menyatakan hingga kini belum menerima laporan kasus dugaan percobaan pencabulan yang dilakukan oknum pejabat Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga terhadap seorang siswi SMP.

"Sampai saat ini saya belum menerima laporan secara resmi terkait kasus dugaan percobaan pencabulan itu," kata Yusran Aspar ketika ditemui wartawan di Penajam, Selasa.

Yusran mengaku baru mengetahui adanya percobaan pencabulan yang dilakukan oknum pejabat Disdikpora berinisial RD itu dari berita di sejumlah media massa.

Kendati belum menerima laporan, Yusran Aspar menegaskan jika memang oknum pejabat itu terbukti melakukan percobaan pencabulan terhadap anak di bawah umur, maka perlu dijatuhi sanksi untuk memberikan efek jera.

"Sebagai aparatur sipil negara atau pegawai negeri sipil, khususnya pejabat harus menjadi teladan yang baik bagi masyarakat," ujarnya.

Terkait sanksi, Yusran Aspar akan menunggu rekomendasi Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) serta Inspektorat sebagai tim investigasi.

BKPP Kabupaten Penajam Paser Utara sebelumnya telah menyatakan RD terbukti bersalah, karena mencoba melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap anak di bawah umur.

Hasil keputusan terkait kasus percobaan pencabulan yang dilakukan RD itu didapat melalui pemeriksaan yang dilakukan bersama Inspekrorat Kabupaten Penajam Paser Utara.

BKPP Kabupaten Penajam Paser Utara saat rapat dengan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan juga merekomendasikan pemberian sanksi kepada RD berupa penonaktifan dari jabatannya.

Pada sekitar April 2017, oknum pejabat Disdikpora Kabupaten Penajam Paser Utara berinisial RD dilaporkan ke polisi diduga melakukan percobaan pencabulan terhadap Dn (15), siswi kelas IX salah satu SMP di daerah itu.

RD Sempat ditahan di Mapolres Penajam Paser Utara untuk dimintai keterangan, namun dilepas sehari berselang karena polisi belum memiliki cukup bukti untuk menjeratnya. (*)

Pewarta: Penajam

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017