Samarinda (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengusulkan anggaran Rp250 miliar untuk KPU setempat sebagai biaya penyelenggaraan pemilihan kepala daerah 2018 di wilayah itu.

Sekretaris Provinsi Kaltim Rusmadi di Samarinda, Jumat mengatakan telah mengirimkan surat permohonan persetujuan alokasi anggaran untuk pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah 2018 tersebut ke DPRD Kaltim

Permohonan itu, kata Rusmadi berdasarkan surat Gubernur Kaltim nomor 270 tertangal 17 Mei 2017 yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kaltim.

"Kami sudah menyampaikan surat ke DPRD untuk mengalokasikan anggaran Rp250 miliar untuk KPU sebagai penyelenggara pemilihan kepala daerah," kata Rusmadi.

Rusmadi berharap alokasi anggaran tersebut dimasukkan dalam pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) 2017.

"Pembahasan dilakukan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dengan badan anggaran (Banggar) DPRD Kaltim," ujarnya.

Ia menyatakan dana Rp250 miliar itu akan direalisasikan dalam beberapa tahapan mulai tahun anggaran 2017 hingga pelaksanaan pemilihan kepala daerah pada 2018.

"Anggaran pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim periode 2018-2023 itu sudah teralokasi melalui APBD murni 2017 sebesar Rp20 miliar berikutnya diusulkan alokasi pada APBD Perubahan tahun ini Rp50 miliar. Sedangkan sisanya sebesar Rp180 miliar dialokasikan pada APBD 2018," jelas Rusmadi.

KPU Kaltim mengusulkan anggaran mencapai Rp428,9 miliar, namun setelah dilakukan rasionalisasi dan mengacu pembiayaan pemilihan kepala daerah 2013 yang saat itu Provinsi Kalimantan Utara masih masuk Kaltim, maka diperoleh angka Rp250 miliar.

"Pada 2013, biaya pemilihan kepala daerah Rp247 miliar dan saat itu Kaltara belum dimekarkan. Sementara, pada 2018, Provinsi Kaltim hanya memiliki 10 kabupaten/kota dan kabupaten/kota lainnya sudah terpisah dan menjadi bagian dari Provinsi Kaltara," ujar Rusmadi.

Pertimbangan lainnya, menurut Rusmadi pembiayaan pemilihan kepala daerah tidak hanya untuk KPU, tetapi juga untuk lembaga lainnya, antara lain Badan Pengawas Pemilu (Bawasalu), aparat keamanan dan "desk" Pilkada kabupaten/kota.

Ia menyebutkan rencana alokasi dana Bawaslu Rp40 miliar yang terdiri atas usulan APBD Perubahan 2017 sebesar Rp5 miliar dan ABPD 2018 Rp35 miliar.

Sementara perangkat lainnya yang masuk usulan APBD 2018, tambahnya anggaran untuk pengamanan dari unsur Kodam VI Mulawarman Rp5 miliar, pengamanan pilkada dari unsur Korem 091/Aji Surya Natakesuma Rp1 miliar.

Untuk anggaran Polda Kaltim, lanjutnya direncanakan Rp20 miliar dan bantuan keuangan "Desk" Pilkada untuk 10 kabupaten dan kota Rp15 miliar.

"Sehingga, rencana total anggaran yang dibutuhkan untuk pemilihan kepada daerah 2018 itu secara keseluruhan mencapai Rp331 miliar," kata Rusmadi.

Ia menyatakan kondisi ekonomi daerah yang berimbas pada kemampuan keuangan daerah pada segala lini, mengharuskan semua pihak bisa memahami keadaan tersebut.

"Lagi pula, anggaran untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah 2018 sekitar Rp331 miliar, tidak jauh berbeda dengan angka pada pemilihan kepala daerah pada 2013 yakni sebesar Rp373,58 miliar," tuturnya.

"Apalagi, saat ini Provinsi Kaltim hanya memiliki sepuluh kabupaten dan kota sementara pada 2013 masih 14 daerah. Sehingga, tidak ada alasan karena keterbatasan dana, maka pemilihan kepala daerah tidak bisa terlaksana. Lagi pula ini, bukan tanggung jawab provinsi saja dan angka itu akan kami sampaikan ke pemerintah pusat. Semoga ada dukungan dana tambahan," harap Rusmadi. (*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017